Suara.com - Pernikahan dan perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sangat menghebohkan publik. Lantaran kurang lebih sudah satu tahun Alshad Ahmad tengah menjalin hubungan kedekatan bersama penyanyi solo wanita, Tiara Andini.
Tidak hanya berita pernikahan, perceraian bahkan anak yang diduga darah daging Alshad Ahmad yang membuat publik geger, mahar atau mas kawin yang diberikan saat akad pernikahan keduanya pun menjadi sorotan.
Diketahui melalui surat duduk perkara perceraian antara Alshad dan Nissa, mahar yang diberikan saat itu adalah Rp 3 juta.
"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara," tertulis pada dokumen tersebut.
Mengingat Alshad merupakan selebgram yang lahir dari keluarga sangat berlimpah harta, nominal tersebut pun menuai sorotan netizen.
Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait pemberian sebuah mahar dalam pernikahan?
Melansir dari laman NU Online pada Rabu, (22/3/2023), hukum mahar adalah wajib sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.
Dasar pemberian mahar sudah tertuang dalam Al Quran surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi,
“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”
Baca Juga: Enak di Mata dan Hati, Kriteria Pasangan Alshad Ahmad dari para Kakak Digunjingkan Netizen
Terkait kadar atau jumlah mahar, para ulama sepakat bahawasannya tidak ada batas maksimal dalam pemberian mahar. Tetapi terdapat beberapa beda pandangan mengenai batas minimal pemberian mahar.
Imam Syafi’I, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur dan fuqaha Madinah dari tabiin menyatakan, tidak ada batas minimal dalam pemberian mahar. Semua yang bernilai dan berharga dapat dijadikan sebagai mahar.
Menurut Imam Malik, batas pemberian mahar adalah seperempat dinar atau yang senilai dengan itu.
Sementara Imam Hanifah menyebutkan batas minimal mahar ada yang menyebutkan lima dirham, atau sepuluh dirham, ada juga yang menyebukan empat puluh dirham.
Meski begitu, Islam menganjurkan untuk mengambil jalan tengah yakni dengan tidak meletakkan mahar terlalu tinggi pun terlalu rendah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya:
“Dari Uqbah bin Amir R.A Rasulullah Saw bersabda: ‘Sebaik-baiknya mahar adalah yang paling mudah (murah),” HR. Abu Dawud yang dishahihkan oleh Al-Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime
-
THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya
-
Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!
-
Kisah Ali Khamenei sebelum Gugur: Sempat Difitnah Tajir Melintir, padahal Sepatunya Buluk
-
Sudah Berapa Lama Ali Khamenei Berkuasa? Perannya Lebih Luas dari Presiden atau Parlemen
-
Profil 6 Putra-Putri Ayatollah Ali Khamenei, Menilik Arah Suksesi Pimpinan Tertinggi Iran
-
Mengapa Bahasa Inggris Akademik Jadi Kunci Sukses Kuliah di Luar Negeri
-
Dalam Kuasa Iran, Seberapa Penting Selat Hormuz? Bikin Harga Minyak Meroket
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, Ini Ketentuan dan Tata Cara Membayarnya
-
Viral di X, Siapa Imam Mahdi yang Jadi Perbincangan di Tengah Konflik Iran-Israel?