Suara.com - Kabar tak sedap masih terus berhembus pada Alshad Ahmad, kali ini keluarganya pun ikut terseret. Diduga pihak keluarga Alshad sempat meminta Nissa Asyifa untuk melakukan aborsi pada bayi yang sedang dikandungnya.
Alshad Ahmad, selebgram yang menjadi konservasi satwa liar tersebut tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah diketahui dirinya diduga memiliki anak, menikah siri sampai menggugat cerai pada usia pernikahan yang baru menginjak dua bulan bersama Nissa Asyifa, mantan kekasihnya.
Selain kabar-kabar tersebut, rupanya berhembus kabar tak sedap lainnya datang dari keluarga Alshad Ahmad yang sempat mendesak Nissa untuk melakukan aborsi.
Seorang pengguna Kaskus mengungkapkan kakak Alshad bahkan mendesak dan mendukung tindakan tersebut bahkan sudah sempat dibawa ke dokter.
“Keluarga Alshad minta diaborsi, bahkan tetehnya Alshad mendukung hal itu. Alshad waktu itu sempet membawa Teh Nisa untuk ke dokter aborsi,” tulisnya.
Tindakan aborsi meskipun kini sudah legal, namun lebih baik untuk tidak dilakukan. Kecuali, terdapat beberapa kondisi medis tertentu dan dilakukan oleh dokter ahli yang sudah memiliki lisensi. Bukan di sembarang tempat.
Melansir dari laman Alodokter pada Rabu, (22/3/2023), berdasarkan Pasal 75 UU Kesehatan, aborsi dapat dilakukan dengan alasan medis berikut ini:
- Indikasi darurat secara medis yang dapat mengancam nyawa ibu dan/atau janin.
- Adanya kelainan genetik berat atau cacat bawaan pada janin yang tak dapat disembuhkan. Sehingga sulit baginya untuk bertahan hidup setelah dilahirkan.
- Kondisi mental ibu yang mengalami gangguan kejiwaan misalnya trauma karena pemerkosaan.
Mengutip dari laman SKATA, tindakan aborsi karena kedaruratanmedis maksimal dapat dilakukan pada usia kehamilan 20-24 minggu.
Pemilihan tindakan aborsi akan ditentukan oleh dokter setelah menilai kondisi klinis pasien, usia kehamilan, dan lokasi kehamilan.
Tindakan aborsi bisa dilakukan dengan berbagai cara meliputi pemberian obat, kuretase, penggunaan vakum, atau pun operasi.
Berdasarkan kacamata hukum, melalui Alodokter, tindakan aborsi dapat dilakukan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi sebagai aturan pelaksanaan UU Kesehatan.
Pasal 31 menyebutkan tindakan aborsi hanya bisa dilakukan paling lama pada usia kehamilan 40 hari terhitung hari pertama hari terakhir menstruasi (HPHT) berdasarkan surat keterangan dokter.
Lebih lanjut pada Pasal 34 (2b) disebutkan syarat menjalani aborsi yakni dengan adanya keterangan dari penyidik, psikolog, atau ahli yang membenarkan dugaan telah terjadi pemerkosaan.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun