Suara.com - Kabar tak sedap masih terus berhembus pada Alshad Ahmad, kali ini keluarganya pun ikut terseret. Diduga pihak keluarga Alshad sempat meminta Nissa Asyifa untuk melakukan aborsi pada bayi yang sedang dikandungnya.
Alshad Ahmad, selebgram yang menjadi konservasi satwa liar tersebut tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah diketahui dirinya diduga memiliki anak, menikah siri sampai menggugat cerai pada usia pernikahan yang baru menginjak dua bulan bersama Nissa Asyifa, mantan kekasihnya.
Selain kabar-kabar tersebut, rupanya berhembus kabar tak sedap lainnya datang dari keluarga Alshad Ahmad yang sempat mendesak Nissa untuk melakukan aborsi.
Seorang pengguna Kaskus mengungkapkan kakak Alshad bahkan mendesak dan mendukung tindakan tersebut bahkan sudah sempat dibawa ke dokter.
“Keluarga Alshad minta diaborsi, bahkan tetehnya Alshad mendukung hal itu. Alshad waktu itu sempet membawa Teh Nisa untuk ke dokter aborsi,” tulisnya.
Tindakan aborsi meskipun kini sudah legal, namun lebih baik untuk tidak dilakukan. Kecuali, terdapat beberapa kondisi medis tertentu dan dilakukan oleh dokter ahli yang sudah memiliki lisensi. Bukan di sembarang tempat.
Melansir dari laman Alodokter pada Rabu, (22/3/2023), berdasarkan Pasal 75 UU Kesehatan, aborsi dapat dilakukan dengan alasan medis berikut ini:
- Indikasi darurat secara medis yang dapat mengancam nyawa ibu dan/atau janin.
- Adanya kelainan genetik berat atau cacat bawaan pada janin yang tak dapat disembuhkan. Sehingga sulit baginya untuk bertahan hidup setelah dilahirkan.
- Kondisi mental ibu yang mengalami gangguan kejiwaan misalnya trauma karena pemerkosaan.
Mengutip dari laman SKATA, tindakan aborsi karena kedaruratanmedis maksimal dapat dilakukan pada usia kehamilan 20-24 minggu.
Pemilihan tindakan aborsi akan ditentukan oleh dokter setelah menilai kondisi klinis pasien, usia kehamilan, dan lokasi kehamilan.
Tindakan aborsi bisa dilakukan dengan berbagai cara meliputi pemberian obat, kuretase, penggunaan vakum, atau pun operasi.
Berdasarkan kacamata hukum, melalui Alodokter, tindakan aborsi dapat dilakukan dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi sebagai aturan pelaksanaan UU Kesehatan.
Pasal 31 menyebutkan tindakan aborsi hanya bisa dilakukan paling lama pada usia kehamilan 40 hari terhitung hari pertama hari terakhir menstruasi (HPHT) berdasarkan surat keterangan dokter.
Lebih lanjut pada Pasal 34 (2b) disebutkan syarat menjalani aborsi yakni dengan adanya keterangan dari penyidik, psikolog, atau ahli yang membenarkan dugaan telah terjadi pemerkosaan.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam
-
Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika