Suara.com - Hubungan intim merupakan kebutuhan bagi setiap pasangan suami istri. Namun, berdasarkan hukum Islam bahwa berhubungan intim tidak bisa dilakukan pada sembarang waktu.
Meskipun suami istri tersebut tengah berada di puncak hawa nafsunya, lebih baik untuk menghindari perbuatan tersebut agar tidak mendapat murka Allah.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Sebagaimana yang sudah dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu, (25/3/2023) berikut ini waktu-waktu terlarang untuk berhubungan suami istri yang harus dipahami.
1. Waktu Siang Hari Saat Ramadhan
Berhubungan intim di waktu siang saat berpuasa dapat membatalkan puasa dan wajib mengqhada puasanya.
Mengutip dari ceramah ustaz Mizan Qudsiah, Lc., M.A melalui kanal YouTube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam pada Sabtu, (25/3/2023), tidak hanya wajib mengqadha puasanya melainkan juga wajib membayar kafarah mughallazah (denda).
“Yang pertama yang berurutan merdekakan hamba sahaya yang beriman. Kalau tidak menjumpai maka puasa dua bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu maka 60 fakir miskin diberikan makan,” jelasnya mengenai bayar kafarah mughallazah.
Baca Juga: Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam
Ustaz Mizan menambahkan mengenai ketentuan dalam memberikan makan ke fakir miskin yakni sekitar 563 gram gandum. Boleh juga menggunakan beras atau makanan pokok di negeri tersebut.
2. Ketika Istri sedang Haid
Istri yang sedang haid atau menstruasi dengan tegas Allah larang untuk menggaulinya. Mengutip dari laman NU Online, Allah SWT bersabda di surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor’. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyucikan diri.”
3. Tiga Malam Setiap Bulan
Imam Al Ghazali menyebutkan hukum berhubungan intim pada malam diawal, pertengahan dan akhir bulan (termasuk hari raya) adalah makruh. Dalam kitab Ihya’ dijelaskan:
Berita Terkait
-
Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Gairah Seks Lagi Muncul, Dokter Boyke Ungkap 'Serangan Fajar' Sebelum Sahur Bisa Dilakukan Pasutri Selama Ramadhan
-
Simak 5 Aturan Hubungan Seks Bagi Pasutri Dijamin Gak Bikin Batal Puasa, Poin Keempat Wajib Dilakukan Sebelum Subuh
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian
-
Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas
-
Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus