Suara.com - Putra Iis Dahlia, Devano Danendra baru-baru ini kembali menjadi perhatian warganet hingga disebut murtad. Hal ini karena foto selfie di toilet yang diunggah di akun Instagram pribadinya itu.
Dalam unggahan tersebut sebelumnya warganet kaget karena dalam foto Devano Danendra seperti tidak mengenakan celana. Namun, kali ini warganet justru salah fokus dengan kalung yang dikenakannya, karena mirip kalung salib. Hal tersebut membuat warganet mempertanyakan agama mantan kekasih Naura Ayu tersebut.
"Aku malah salah fokus sama kalungnya. Sudah murtad dia?" tulis @sub******.
"Itu kalungnya, agama Kristen. Berati ini orang secara akidah sudah murtad? Ingat ya, jangan main-main sama larangan Allah," kata @asy******.
Dalam Islam, terkait pengggunaan aksesoris mengandung simbol agama lain memang bukan hal yang diperbolehkan. Mengutip Konsultasi Islam, ulama sepakat jika mengenakan aksesoris simbol agama lain hukumnya haram.
Hal ini karena ketika mengenakan atribut atau aksesoris agama lain, maka sosok tersebut menyerupai umat kafir atau menjadi golongannya. Menurut istilah para fuqaha, hal ini disebut tasyabbuh yang ber Barangsiapa makna menyerupai atau meniru-niru perkataan, perilaku, dan kebiasaan orang-orang kafir.
Tidak hanya itu, dalam hadis, masalah menggunakan atribut agama lain juga sudah dijelaskan hukumnya. Dalam hadis, dijelaskan:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut." (HR. Ahmad).
Terkait tasyabbuh ini juga bukan berarti semua hal yang berkaitan dengan agama lain dilarang. Ada beberapa hal yang tetap diperbolehkan untuk dilakukan di antaranya:
Baca Juga: Devano Danendra Diisukan Pindah Agama, Iis Dahlia Angkat Bicara
- Kebiasaan orang kafir yang tidak terkait masalah iba dah mereka. Seperti meniru teknologi yang ada pada mereka itu dibolehkan.
- Kebiasaan orang kafir yang sudah mereka tinggalkan.
Untuk penggunaan simbol-simbol ini juga patut untuk diperhatikan. Pasalnya, terkadang ada beberapa simbol yang belum jelas kebenarannya, tetapi dipercaya sebagai syiar sebuah gerakan tertentu. Jika membicarakan simbol tersebut, makan belum sepenuhnya dilarang.
Namun, jika simbolnya sudah jelas menandakan suatu agama pasti seperti salib yang digunakan umat Kristen dan lainnya, maka dilarang. Selain itu, jika simbol secara tidak sengaja atau kebetulan digunakan orang karir juga, maka tidak haram. Kecuali penggunaan itu untuk mengakui sebagai bagian dari umat agama tertentu atau ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam