Suara.com - Saat puasa di bulan Ramadhan seorang Muslim harus ada dalam keadaan bersih dari najis. Oleh sebab itu, ketika ingin berpuasa, diharapkan untuk membersihkan diri dengan mandi junub.
Salah satu kondisi yang memerlukan untuk mandi junub yaitu setelah pasangan berhubungan seks. Pasalnya, beberapa pasangan tetap berhubungan seksu meskipun berada di bulan Ramadhan karena memang tidak dilarang.
Meski demikian, terkadang ada beberapa kondisi seseorang yang justru ketiduran setelah berhubungan seks hingga pagi hari. Lantas apakah boleh lanjut puasa?
Mengutip NU Online, pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim diceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa. Dalam hadis tersebut dikatakan:
"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”
Hadis tersebut menjelaskan Rasulullah SAW tetap menjalankan puasanya meskipun kondisinya belum mandi junub saat di pagi hari puasa. Sementara itu, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menjelaskan, hadis tersebut menunjukkan kalau kondisinya junub hingga fajar terbit bukanlah sebuah masalah.
Namun, alangkah lebih baik untuk segera melakukan mandi junub saat sebelum fajar terbit. Hal tersebut dinilai lebih baik karena kondisi mandi junubnya disegerakan.
“Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313).
Oleh sebab itu, ketika seseorang telat bangun dan kondisinya masih junub, tetap boleh melanjutkan puasanya. Ketika bangun, disarankan untuk segera mandi dan melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka tiba.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Saat Bulan Puasa, Mesti Dikerjakan Pasutri Usai Berhubungan Intim
Perlu diketahui, Islam membolehkan orang yang junub untuk menunda mandi wajibnya di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan. Tetapi kembali lagi, orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard