Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora memasuki babak dengan digelarnya sidang terdakwa anak AG di PN Jakarta Selatan. Mantan Kekasih Mario Dandy Satrio itu harus duduk di kursi pesakitan setelah musyawarah diversi ditolak keluarga korban.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (29/3/2023).
Hasilnya proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan, dengan agenda sidang pertama pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Tindakan yang diupayakan pihak keluarga anak AG ini membuat banyak yang mempertanyakan istilah musyawarah Diversi. Benarkah bisa meringankan hukuman anak berusia 15 tahun itu?
Menyadur situs Kemenkum dan HAM, musyawarah diversi adalah salah satu fungsi dari pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum alias ABH.
Upaya diversi dilakukan dengan tujuan mengalihkan proses sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Tindakan diversi ini umumny terdiri dari mediasi, dialog dan musyawarah agar keluarga korban dan keluarga anak terdakwa mencapai titik temu hingga memperoleh keadilan.
Syarat Musyawarah Diversi
- Dilakukan anak yang berusia 12 dan belum berumur 18 tahun.
- Tindak pidana yang bersangkutan dalam hal ini terdakwa anak terancam pidana atau penjara kurang dari 7 tahun.
- Bukan pengulangan tindak pidana, alias belum pernah melakukan tindakan kejahatan serupa sebelumnya.
Contoh Hasil Kesepakatan Diversi
- Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian.
- Pelayanan masyarakat.
- Menyerahkan kembali ke orangtua atau orangtua asuh.
- Mengikuti pendidikan atau pelatihan ke lembaga pendidikan atau lembaga sosial.
- Rehabilitasi medis dan psikososial.
Dalam sidang diversi perdana kasus David, AG tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.20 WIB dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam.
Baca Juga: Pilu! Pesan Manis Jo Latumahina untuk David Ozora Bikin Warganet Nangis, Begini Isinya
AG turun dari mobil dengan mengenakan kemaja putih yang dipadukan dengan merah muda. Saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepala AG ditutupi jaket berwarna biru. Dia langsung diarahkan menuju ruang tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
-
5 Shio yang Bakal Ketiban Rezeki Nomplok pada 1 Februari 2026
-
Dari Lapangan ke Lifestyle: Sepatu Tenis Makin Jadi Statement Gaya Hidup Aktif
-
Furnitur Lokal Naik Kelas, Siap Jadi Bagian dari Tren Desain Global
-
4 Sabun Cuci Muka Viva untuk Lawan Penuaan Dini, Mulai Rp15 Ribuan Saja
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas
-
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
-
5 Rekomendasi Sepeda Ban Besar yang Nyaman dan Mudah Dikendarai Lansia
-
Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya