Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora memasuki babak dengan digelarnya sidang terdakwa anak AG di PN Jakarta Selatan. Mantan Kekasih Mario Dandy Satrio itu harus duduk di kursi pesakitan setelah musyawarah diversi ditolak keluarga korban.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (29/3/2023).
Hasilnya proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan, dengan agenda sidang pertama pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Tindakan yang diupayakan pihak keluarga anak AG ini membuat banyak yang mempertanyakan istilah musyawarah Diversi. Benarkah bisa meringankan hukuman anak berusia 15 tahun itu?
Menyadur situs Kemenkum dan HAM, musyawarah diversi adalah salah satu fungsi dari pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum alias ABH.
Upaya diversi dilakukan dengan tujuan mengalihkan proses sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Tindakan diversi ini umumny terdiri dari mediasi, dialog dan musyawarah agar keluarga korban dan keluarga anak terdakwa mencapai titik temu hingga memperoleh keadilan.
Syarat Musyawarah Diversi
- Dilakukan anak yang berusia 12 dan belum berumur 18 tahun.
- Tindak pidana yang bersangkutan dalam hal ini terdakwa anak terancam pidana atau penjara kurang dari 7 tahun.
- Bukan pengulangan tindak pidana, alias belum pernah melakukan tindakan kejahatan serupa sebelumnya.
Contoh Hasil Kesepakatan Diversi
- Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian.
- Pelayanan masyarakat.
- Menyerahkan kembali ke orangtua atau orangtua asuh.
- Mengikuti pendidikan atau pelatihan ke lembaga pendidikan atau lembaga sosial.
- Rehabilitasi medis dan psikososial.
Dalam sidang diversi perdana kasus David, AG tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.20 WIB dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri berwarna hitam.
Baca Juga: Pilu! Pesan Manis Jo Latumahina untuk David Ozora Bikin Warganet Nangis, Begini Isinya
AG turun dari mobil dengan mengenakan kemaja putih yang dipadukan dengan merah muda. Saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepala AG ditutupi jaket berwarna biru. Dia langsung diarahkan menuju ruang tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun