Suara.com - Diva sekaligus anggota dewan dari fraksi PDI-P, Krisdayanti, baru-baru ini membagikan potret dirinya sedang blusukan ke Pasar Singosari, Kabupaten Malang. Krisdayanti blusukan bersama Bupati setempat dan Balai POM Surabaya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan peninjauan kelayakan pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan di pasar tersebut. Krisdayanti bersama rekan-rekannya yang lain mengambil sejumlah sampling yang selanjutnya dilakukan tes langsung dengan laboratorium keliling dari Balai POM Surabaya.
“Kunjungan kerja hari ini peninjauan ke Pasar singosari Kabupaten Malang sekaligus sampling makanan minuman yang langsung akan di test dengan Laboratorium Keliling Balai POM Surabaya, Dilanjutkan diskusi dengan Bupati melakukan peninjauan keliling pasar,” tulis Krisdayanti melalui akun pribadi Instagram-nya, dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Tetapi dari kunjungan tersebut yang membuat salah fokus adalah tas mewah yang ia kenakan. Setelah ditelusuri, rupanya ibu dari Aurel Hermansyah tersebut menenteng tas mewah seharga Rp 71 juta.
Melihat kunjungan kerja yang dilakukan Krisdayanti sambil menenteng tas mewah pun menimbulkan pertanyaan dari salah satu pengguna.
“ Bu Kris kunjungan kerja (kungker) kaya gitu, dapat tunjangan berapa sih? Kalo pernah dengar video ibu sih ratusan juta, benar gak sih Bu?” tanya salah satu pengguna yang ikut mengomentari unggahannya.
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @hermes.selebriti yang mengunggah kembali potret Krisdayanti saat mengenakan tas brand mewah tersebut, diduga tas tersebut jika dirupiahkan bernilai Rp 71.250.000 juta.
Krisdayanti pada momen tersebut mengenakan tas edisi terbatas merek Hermes dengan model So Kelly 22 Turquoise Ostrich & Toile with Palladium Hardware keluaran tahun 2012.
Harga Selangit, Berapa Gaji Anggota Dewan?
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Krisdayanti atau akrab disapa KD merupakan anggota dewan Komisi IX mewakili Jawa Timur V dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dengan masa jabatan 2019-2024.
Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 menuliskan gaji dari setiap para anggota DPR RI.
Berdasarkan surat edaran tersebut gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 5.040.000 sedangkan untuk Wakil Ketua yaitu Rp 4.620.000. Sementara untuk para anggota DPR gaji pokok yang mereka terima adalah Rp. 4.200.000, terbilang kecil bukan?
Sayangnya, penghasilan yang mereka dapatkan sebagai anggota dewan tidak hanya dari gaji pokok saja. Ada juga berbagai tunjangan yang bisa mereka dapatkan mulai dari puluhan sampai ratusan juta rupiah per bulannya.
Hal ini cukup sesuai dengan yang pernah dipaparkan langsung oleh Krisdayanti pada 2021 lalu ketika undang di kanal YouTube Akbar Faizal. Berdasarkan penuturannya, anggota dewan menerima gaji setiap tanggal 1 dan tunjangan pada tanggal 5. Tetapi gaji yang ia sebutkan tidak sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah,” ungkapnya dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Berita Terkait
-
Istri dan Anak Komisaris Pelindo Sudung Situmorang Juga Gemar Flexing, Intip Koleksi Tas Branded Berharga Fantastisnya
-
Gaya Annisa Pohan Temani Putrinya Nonton Konser Harry Styles Jadi Sorotan, Tas Mungilnya Ternyata Puluhan Juta
-
Adu Gaya Syahrini dan Nina Kaginda Pamer Tas Mewah Miliaran Rupiah, Siapa Paling Glamor?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami