Suara.com - Diva sekaligus anggota dewan dari fraksi PDI-P, Krisdayanti, baru-baru ini membagikan potret dirinya sedang blusukan ke Pasar Singosari, Kabupaten Malang. Krisdayanti blusukan bersama Bupati setempat dan Balai POM Surabaya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan peninjauan kelayakan pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan di pasar tersebut. Krisdayanti bersama rekan-rekannya yang lain mengambil sejumlah sampling yang selanjutnya dilakukan tes langsung dengan laboratorium keliling dari Balai POM Surabaya.
“Kunjungan kerja hari ini peninjauan ke Pasar singosari Kabupaten Malang sekaligus sampling makanan minuman yang langsung akan di test dengan Laboratorium Keliling Balai POM Surabaya, Dilanjutkan diskusi dengan Bupati melakukan peninjauan keliling pasar,” tulis Krisdayanti melalui akun pribadi Instagram-nya, dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Tetapi dari kunjungan tersebut yang membuat salah fokus adalah tas mewah yang ia kenakan. Setelah ditelusuri, rupanya ibu dari Aurel Hermansyah tersebut menenteng tas mewah seharga Rp 71 juta.
Melihat kunjungan kerja yang dilakukan Krisdayanti sambil menenteng tas mewah pun menimbulkan pertanyaan dari salah satu pengguna.
“ Bu Kris kunjungan kerja (kungker) kaya gitu, dapat tunjangan berapa sih? Kalo pernah dengar video ibu sih ratusan juta, benar gak sih Bu?” tanya salah satu pengguna yang ikut mengomentari unggahannya.
Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @hermes.selebriti yang mengunggah kembali potret Krisdayanti saat mengenakan tas brand mewah tersebut, diduga tas tersebut jika dirupiahkan bernilai Rp 71.250.000 juta.
Krisdayanti pada momen tersebut mengenakan tas edisi terbatas merek Hermes dengan model So Kelly 22 Turquoise Ostrich & Toile with Palladium Hardware keluaran tahun 2012.
Harga Selangit, Berapa Gaji Anggota Dewan?
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Krisdayanti atau akrab disapa KD merupakan anggota dewan Komisi IX mewakili Jawa Timur V dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dengan masa jabatan 2019-2024.
Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 menuliskan gaji dari setiap para anggota DPR RI.
Berdasarkan surat edaran tersebut gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 5.040.000 sedangkan untuk Wakil Ketua yaitu Rp 4.620.000. Sementara untuk para anggota DPR gaji pokok yang mereka terima adalah Rp. 4.200.000, terbilang kecil bukan?
Sayangnya, penghasilan yang mereka dapatkan sebagai anggota dewan tidak hanya dari gaji pokok saja. Ada juga berbagai tunjangan yang bisa mereka dapatkan mulai dari puluhan sampai ratusan juta rupiah per bulannya.
Hal ini cukup sesuai dengan yang pernah dipaparkan langsung oleh Krisdayanti pada 2021 lalu ketika undang di kanal YouTube Akbar Faizal. Berdasarkan penuturannya, anggota dewan menerima gaji setiap tanggal 1 dan tunjangan pada tanggal 5. Tetapi gaji yang ia sebutkan tidak sesuai dengan surat edaran tersebut.
“Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah,” ungkapnya dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Berita Terkait
-
Istri dan Anak Komisaris Pelindo Sudung Situmorang Juga Gemar Flexing, Intip Koleksi Tas Branded Berharga Fantastisnya
-
Gaya Annisa Pohan Temani Putrinya Nonton Konser Harry Styles Jadi Sorotan, Tas Mungilnya Ternyata Puluhan Juta
-
Adu Gaya Syahrini dan Nina Kaginda Pamer Tas Mewah Miliaran Rupiah, Siapa Paling Glamor?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan