Membaca bismillah diharamkan ketika dibaca untuk melakukan sesuatu yang berbuat dosa dan jika ditinggalkan menaati syariat Allah SWT. Dalam memahami hal ini, bukan berarti kalimat basmalah yang haram. Namun karena penempatan bacaannya yang salah sehingga dihukumi haram.
Beberapa aktivitas yang diharamkan untuk dilakukan dengan membaca bismillah di antaranya berzina, mabuk, berjudi, menggunjing dan perbuatan-perbuatan lain.
3. Sunah
Membaca bismillah hukumnya sunnah jika dilakukan untuk memulai kegiatan yang jika dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan bukan menjadi masalah. Selain itu, membaca basmalah saat akan menyembelih kurban, makan, wudhu atau mandi wajib. Hukum membaca basmalah saat mandi wajib dan juga wudhu adalah sunnah jika memang tidak dilakukan dalam kamar mandi.
4. Makruh
Hukum membaca bismillah bisa makruh pada hal-hal yang lebih baik ditinggalkan. Sementara, jika hal tersebut ditinggalkan dapat menjdi kebaikan.
5. Mubah
Mubah sendiri menjadi tindakan yang dilakukan atau tidak hukummnya sama. Membaca bismillah dikatakan mubah jika dibaca saat melakukan perkara yang mubah, seperti memindahakan barang atau perkakas dari satu tempat ke tempat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike
-
Ramalan 12 Shio Kamis 16 April 2026: Naga dan Kuda Dapat Hoki Besar
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series