Suara.com - Ketika berpuasa, kondisi fisik seseorang bisa saja dalam keadaan tidak sehat. Hal ini membuatnya terpaksa tidak berpuasa dan harus mengqada setelah bulan Ramadhan usai.
Di sisi lain, ada juga orang yang sedang sakit, tetapi memaksakan diri untuk tetap berpuasa. Padahal, orang tersebut sudah tau kalau kondisinya itu sedang tidak baik-baik saja. Jika hal tersebut dipaksakan, disebutkan justru puasa yang dilakukan akan mendapat dosa.
Sementara itu, di sisi lain juga ada ungkapan kalau sakit tetap harus berpuasa. Apalagi jika sakit yang dideritanya itu tidak parah. Lantas sebenarnya bagaimana hukum puasa untuk orang yang sedang sakit tersebut?
Mengutip NU Online, Allah SWT tidak akan menyulitkan hamba-Nya di luar kemampuannya. Oleh sebab itu, pada dasarnya segala perkara memiliki kemudahan, termasuk berpuasa. Hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 185.
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Sama halnya untuk orang sakit, ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa bila karena sakitnya. Justru ketika orang tersebut berpuasa akan memberinya mudarat dan membuat puasanya menjadi tidak berkah.
Dalam kitab Kaasyifatus Sajaa, Syaikh Nawawi menjelaskan secara rinci kondisi sakit dengan puasa yang dijalankan. Hal ini karena kondisi sakit dengan puasa itu hukumnya bisa makruh, wajib, bahkan haram.
1. Makruh
Mereka yang kondisinya sedang sakit lalu dikhawatirkan puasa menjadi mudarat, maka hukumnya makruh. Oleh sebab itu, orang dengan kondisi seperti ini diperbolehkan untuk berbuka agar puasanya tidak makruh.
Baca Juga: Simak Nasihat Emas Imam Al-Mawardi Agar Ibadah Ramadhan Semakin Sempurna
"Bagi orang sakit, berlaku tiga kondisi: (1) bila diduga adanya mudarat yang membolehkan bertayamum maka dimakruhkan berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka,”.
2. Haram
Puasa menjadi haram jika kondisi orang tersebut sedang sakit parah. Artinya, puasa yang dilakukan dapat mengancam adanya kecacatan atau bisa menyebabkan kematian. Maka, jika orang tersebut meninggal dunia, ia pergi dalam keadaan melakukan maksiat.
“Bila mudarat yang diduga tersebut terwujud dengan dugaan yang kuat dapat menimbulkan kerusakan dan hilangnya manfaat suatu anggota badan maka haram berpuasa bagi orang tersebut dan wajib berbuka (alias haram berpuasa)--bila ia tetap terus berpuasa sehingga meninggal dunia maka ia meninggal dalam keadaan bermaksiat,”.
3. Wajib
Puasa tetap diwajibkan bagi mereka yang kondisinya sedang sakit, tetapi hanya ringan seperti pusing, sakit telinga, sakit gigi, dan lainnya. Oleh sebab itu, mereka tetap diwajibkan berpuasa, dengan satu kondisi, jika sakitnya tidak semakin parah.
“Bila sakit yang diderita adalah sakit yang ringan seperti pusing, sakit telinga dan gigi maka tidak diperbolehkan berbuka (alias wajib berpuasa) kecuali bila dikhawatirkan akan bertambah sakitnya dengan berpuasa" (lihat: Muhammad Nanawi Al-Bantani, Kaasyifatus Sajaa [Jakarta: Darul Kutub Al-Islamiyah, 2008], hal. 199).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya