Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitra bagi yang mampu. Hal yang jarang diketahui, terdapat tiga waktu dalam pembayaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim.
Dari ketiga waktu tersebut, Buya Yahya justru menganjurkannya sebelum salat idul fitri.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan umat muslim mulai dari bayi bahkan lansia yang masih hidup. Dengan syarat mampu dan merdeka dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Kewajiban ini bertujuan untuk membersihkan perbuatan dan perilaku buruk selama di bulan suci Ramadhan serta saling berbagi terhadap mereka yang berhak menerima zakat tersebut.
Melansir dari laman NU Online pada Rabu (12/4/2023), kewajiban membayar zakat fitrah ini sesuai dengan hadist Rasulullah Saw yang menjadi dasar ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah Saw membayar zakat fitrah sebelum ia berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat idul fitri. Serta mewajibkan zakat fitrah bagi seluruh umat muslim sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.
Berangkat dari hal tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 2018 lalu pun menganjurkan waktu yang baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat ied.
“Dianjurkan bahwa zakat itu di keluaran Sunnah menjelang kita melakukan salat (idul fitri). Agar zakat fitrah itu bisa mengenyangkan mereka (golongan penerima zakat yang tidak mampu) di hari itu. Sehingga di hari tersebut, mereka berhari raya dengan yang lainnya tidak bingung mencari nafkah,” jelas Buya Yahya.
Melihat waktu membayar zakat fitrah sebelum salat idul fitri adalah Sunnah, umat muslim bisa membayarkan zakatnya di waktu lain sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafii yaitu:
- Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai akhir Ramadhan.
- Waktu wajib, yakni pada akhir Ramadhan dan awal Syawal bagi orang yang mengalami hidup sebagian saat Ramadhan dan Syawal meski sejenak.
- Waktu makruh, setelah melaksanakan salat idul fitri atau tanggal 1 Syawal berakhir yaitu pada waktu magrib di hari raya.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
10 HP Murah Rp1 Jutaan Spek Bagus, Ideal Buat Daily Driver Maupun Hadiah Lomba 17 Agustus
-
7 Penyebab Motor Matic Kurang Tenaga di Tanjakan, Ketahui sebelum Terlanjur Mogok
-
Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia
-
Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!
-
3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran