Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitra bagi yang mampu. Hal yang jarang diketahui, terdapat tiga waktu dalam pembayaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim.
Dari ketiga waktu tersebut, Buya Yahya justru menganjurkannya sebelum salat idul fitri.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan umat muslim mulai dari bayi bahkan lansia yang masih hidup. Dengan syarat mampu dan merdeka dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Kewajiban ini bertujuan untuk membersihkan perbuatan dan perilaku buruk selama di bulan suci Ramadhan serta saling berbagi terhadap mereka yang berhak menerima zakat tersebut.
Melansir dari laman NU Online pada Rabu (12/4/2023), kewajiban membayar zakat fitrah ini sesuai dengan hadist Rasulullah Saw yang menjadi dasar ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah Saw membayar zakat fitrah sebelum ia berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat idul fitri. Serta mewajibkan zakat fitrah bagi seluruh umat muslim sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.
Berangkat dari hal tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 2018 lalu pun menganjurkan waktu yang baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat ied.
“Dianjurkan bahwa zakat itu di keluaran Sunnah menjelang kita melakukan salat (idul fitri). Agar zakat fitrah itu bisa mengenyangkan mereka (golongan penerima zakat yang tidak mampu) di hari itu. Sehingga di hari tersebut, mereka berhari raya dengan yang lainnya tidak bingung mencari nafkah,” jelas Buya Yahya.
Melihat waktu membayar zakat fitrah sebelum salat idul fitri adalah Sunnah, umat muslim bisa membayarkan zakatnya di waktu lain sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafii yaitu:
- Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai akhir Ramadhan.
- Waktu wajib, yakni pada akhir Ramadhan dan awal Syawal bagi orang yang mengalami hidup sebagian saat Ramadhan dan Syawal meski sejenak.
- Waktu makruh, setelah melaksanakan salat idul fitri atau tanggal 1 Syawal berakhir yaitu pada waktu magrib di hari raya.
Shilvia Restu Dwicahyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an