SUARA GARUT - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menegaskan, Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang ada di wilayah Kabupaten Garut tidak boleh mengganti uang titipan zakat fitrah dengan beras.
"Berdasarkan Komisi Fatwa MUI zakat fitrah itu boleh dengan uang itu berdasarkan Madhab Hanafi. Menurut fatwa MUI itu, DKM kepanitiaan zakat fitrah tidak boleh menyediakan beras, cukup saja dengan uang," tegas Abdullah Efendi di kantornya, Senin (10/04/2023).
Oleh sebab itu lanjutnya, Baznas Kabupaten Garut telah mengeluarkan Surat Keputusan pada 13 Maret 2023 lalu dengan SK nomer I.G/Baznas - GRT/ III/ 2023 Tentang Nilai Zakat Fitrah Yang Disetarakan Dengan Uang. Tahun ini zakat fitrah dengan uang ditetapkan seharga Rp. 35 ribu.
"Bagi masyarakat yang mau menitipkan zakat fitrahnya dengan uang jangan ragu dan DKM tidak boleh menyediakan beras untuk ditukar uang dari muzaki," ujarnya.
Ditambahkannya, Baznas Garut juga menerima titipan zakat fitrah berupa uang dari para muzaki yang akan dicatat dalam neraca dengan penyaluran sesuai pesan muzaki atau pemberi zakat.
Jika terjadi perbedaan pelaksanaan hari raya Iedul Fitri, maka pihaknya akan menyalurkan zakat fitrah itu sesuai keinginan da keyakinan para muzaki tersebut.
"Kalau misalnya ada yang lebaran ya hari Jum'at, maka akan kita bagikan malam Jum'at, dan untuk yang lebaran Sabtu, maka kita bagikan malam Sabtu," tuturnya.
Untuk itu Ia pun mengimbau kepada para pengurus zakat fitrah di DKM agar menyalurkannya sesuai keinginan muzaki sesuai hari lebarannya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat jangan dipermasalahkan jika terjadi lebaran dengan hari yang berbeda. (*)
Baca Juga: Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Ryszard Bleszynski Akui Berawal dari Sakit Hati
Editor: Farhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi
-
Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global
-
4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!
-
IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas