Suara.com - Provinsi Lampung akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah Tiktoker Awbimax memberi kritik mengenai jalan dan pemerintahan yang dinilai kurang baik.
Setelah kritik tersebut, gaya hidup mewah para pejabat daerahnya langsung menjadi perhatian, termasuk Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hal ini karena Arinal Djunaidi kedapatan pakai jam tangan mewah.
Dalam unggahan konten Tiktok @curut_kant0r, terlihat Arinal Djunaidi tengah memakai tas jam tangan Rolex Day-Date 36. Jam tangan tersebut diketahui memiliki harga yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp 420 juta.
Hal tersebut lantas menjadi perhatian warganet. Apalagi, belakangan ini terlihat beberapa konten yang menunjukkan jalanan di wilayah Lampung yang kurang baik.
Tidak hanya itu, gaya hidup mewah Arina Djunaidi juga dinilai bertentangan dengan surat edaran dari pemerintah Lampung yang baru-baru ini dikeluarkan. Dalam tangkapan layar surat edaran Nomor : 045.2 / 1589 / 07 / 2023, yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed itu berisi mengenai penerapan pola hidup sederhana bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Pada surat edaran itu juga berisi 6 poin mengenai anjuran agar para pejabat daerah tidak menerapkan gaya hidup mewah. Berikut isi dari surat edaran yang diterbitkan tersebut.
- Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana;
- b. Menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah;
- c. Meminta Aparatur Sipil Negara dan keluarga menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan, dan kepantasan;
- d. Mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis) sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Etika Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- e. Meneruskan surat Edaran ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kerja masing-masing untuk untuk mematuhi dan melaksanakannya secara konsisten dan sungguh-sungguh; dan
- f. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini pada Pemerintah Daerah/di lingkup kerjanya masing-masing.
Beberapa warganet yang melihat surat edaran itu lantas bingung karena justru beberapa pejabat malah sering memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya. Bahkan, beberapa menuliskan kalau surat edaran itu merupakan nasihat untuk para pejabat Lampung sendiri.
“Mereka yang suka flexing kekayaan, mereka juga yang nyuruh gaya hidup sederhana,” tulis akun @aa***d.
“Isinya nasihat untuk diri mereka sendiri ya?” balas akun @_a***eh.
“Gubernurnya aja gak memberikan contoh yang baik,” sahut akun @sn***l.
Berita Terkait
-
Nilainya Fantastis Sekali! Ini Harta Kekayaan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim
-
Usai Diterjang Badai Kritik Akhirnya Wakil Gubernur Lampung Angkat Bicara, Ini Penjelasannya Soal Banyaknya Jalan Rusak
-
Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia