Suara.com - Provinsi Lampung akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah Tiktoker Awbimax memberi kritik mengenai jalan dan pemerintahan yang dinilai kurang baik.
Setelah kritik tersebut, gaya hidup mewah para pejabat daerahnya langsung menjadi perhatian, termasuk Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hal ini karena Arinal Djunaidi kedapatan pakai jam tangan mewah.
Dalam unggahan konten Tiktok @curut_kant0r, terlihat Arinal Djunaidi tengah memakai tas jam tangan Rolex Day-Date 36. Jam tangan tersebut diketahui memiliki harga yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp 420 juta.
Hal tersebut lantas menjadi perhatian warganet. Apalagi, belakangan ini terlihat beberapa konten yang menunjukkan jalanan di wilayah Lampung yang kurang baik.
Tidak hanya itu, gaya hidup mewah Arina Djunaidi juga dinilai bertentangan dengan surat edaran dari pemerintah Lampung yang baru-baru ini dikeluarkan. Dalam tangkapan layar surat edaran Nomor : 045.2 / 1589 / 07 / 2023, yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed itu berisi mengenai penerapan pola hidup sederhana bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Pada surat edaran itu juga berisi 6 poin mengenai anjuran agar para pejabat daerah tidak menerapkan gaya hidup mewah. Berikut isi dari surat edaran yang diterbitkan tersebut.
- Memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana;
- b. Menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah;
- c. Meminta Aparatur Sipil Negara dan keluarga menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan, dan kepantasan;
- d. Mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (hedonis) sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Etika Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- e. Meneruskan surat Edaran ini kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kerja masing-masing untuk untuk mematuhi dan melaksanakannya secara konsisten dan sungguh-sungguh; dan
- f. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini pada Pemerintah Daerah/di lingkup kerjanya masing-masing.
Beberapa warganet yang melihat surat edaran itu lantas bingung karena justru beberapa pejabat malah sering memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya. Bahkan, beberapa menuliskan kalau surat edaran itu merupakan nasihat untuk para pejabat Lampung sendiri.
“Mereka yang suka flexing kekayaan, mereka juga yang nyuruh gaya hidup sederhana,” tulis akun @aa***d.
“Isinya nasihat untuk diri mereka sendiri ya?” balas akun @_a***eh.
“Gubernurnya aja gak memberikan contoh yang baik,” sahut akun @sn***l.
Berita Terkait
-
Nilainya Fantastis Sekali! Ini Harta Kekayaan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim
-
Usai Diterjang Badai Kritik Akhirnya Wakil Gubernur Lampung Angkat Bicara, Ini Penjelasannya Soal Banyaknya Jalan Rusak
-
Ditanya Wartawan soal Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima Arya, Gubernur Lampung: Ya Tanya Saja Langsung, Kau Ini!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026
-
Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
-
Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?
-
Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?
-
Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?
-
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina