Suara.com - Momen Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk memohon maaf kepada orang tua. Ketika Idul Fitri, tradisi sungkem pada orang tua pun sering dilakukan oleh banyak keluarga.
Iis Dahlia dan suami, Satrio Dewandono, melakukan tradisi sungkeman ketika Lebaran tiba. Momen sungkeman itu dibagikan melalui akun Instagram isdadahlia.
"Semoga kami menjadi keluarga yang selalu bisa saling mengingatkan, bisa saling mencintai sampai akhir hayat," tulis penyanyi dangdut senior itu di unggahannya.
Pada awal video, terlihat Iis Dahlia yang memakai gamis kuning dan putih mengawali prosesi sungkem tersebut. Ia duduk bersimpuh di depan sang suami dan memohon maaf.
Setelah itu, Satrio Dewandono mencium kedua pipi, kening, dan bibir Iis Dahlia. Selanjutnya, Salshadilla Juwita, turut sungkem dan memohon maaf.
Sama seperti Iis Dahlia, Salsha juga mendapatkan ciuman di pipi, kening dan bibir oleh sang ayah. Ia lalu pindah sungkem ke Iis Dahlia. Terakhir, Devano Danendra lah yang meminta permohonan maaf dengan cara yang sama seperti kakaknya.
Video ini kemudian menarik banyak perhatian warganet. Hal ini lantaran banyak yang menilai aksi cium bibir ke anak perempuan yang sudah dewasa seharusnya tak dilakukan
"Bapak kandung atau saudara kandung pun janganlah begitu. Sensitif banget bibir," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Nggak pantas Teh Isda seorang ayah mencium bibir anak perempuannya yang sudah dewasa," ujar warganet ini.
Lalu, apakah anak sambung termasuk mahram?
Melansir dari NU Online, anak sambung termasuk mahram dari ayah tirinya. Hal ini seperti yang tertulis dalam firman Allah SWT.
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri.” (QS An Nisa: 23)
Rabibah adalah anak perempuan dari istri, dan menjadi mahram bagi laki-laki yang menikahi ibu anak tersebut dan ia telah menggaulinya, dan dibolehkan bagi anak tiri perempuan untuk tidak memakai jilbab di hadapan ayah tirinya dan juga diperbolehkan untuk bersentuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
6 Sepatu Jalan Kaki Tanpa Tali Alternatif Skechers Versi Brand Lokal
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam