Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang dilarang di Taiwan karena mengandung pestisida penyebab kanker, dipastikan aman dikonsumsi dan sesuai standar izin edar di Indonesia.
Menurut BPOM, produk Indomie dilarang di Taiwan karena negara tersebut tidak memperbolehkan pestisida etilen oksida alias EtO terkandung dalam makanan.
Sedangkan produk Indomie tersebut mengandung EtO sebesar 0,187 ppm atau setara 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 0,34 ppm.
"Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-CE, yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (27/4/2023).
Namun kata BPOM, di saat Taiwan melarang sedikitpun kandungan pestisida dalam makanan, tapi Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, menyatakan kadar maksimal residu seperti pestisida dalam makanan di Indonesia sebesar 85 ppm.
Sehingga temuan BPOM Taiwan dengan 0,34 ppm ini tidak melanggar aturan ambang batas di Indonesia, karena tidak melebihi 85 ppm.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,"
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," lanjut BPOM.
Meski begitu BPOM tetap melakukan langkah mitigasi dengan memerintahkan produsen Indomie, yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk memastikan produknya sesuai syarat negara tujuan ekspor. Termasuk memastikan bahan baku produk lokal maupun ekspor tidak tercemar EtO.
Baca Juga: Produk Indonesia yang Pernah Ditarik dari Pasaran Luar Negeri: Ada Kecap hingga Mi Instan
"Memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan, meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal," ungkap BPOM.
Termasuk juga melakukan pengujian kandungan pestisida dalam produk Indomie di laboratorium terakreditasi, agar jaminan mutunya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, lalu melaporkannya pada BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
6 Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling Pintar BI di Jogja, Jangan Sampai Kehabisan
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Beda Pendidikan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Pasangan Alumni LPDP Terancam Blacklist