- Awal 2026, banyak orang mencari informasi jadwal libur, termasuk status 16 Januari 2026.
- Tanggal tersebut ramai dibahas karena dikaitkan dengan long weekend pertama tahun 2026.
- Mengetahui status libur penting untuk merencanakan cuti, perjalanan, dan agenda bersama keluarga.
Suara.com - Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi seputar jadwal hari libur. Salah satu tanggal yang ramai diperbincangkan adalah 16 Januari 2026.
Pertanyaan "16 Januari libur apa?" muncul karena tanggal tersebut berkaitan dengan akhir pekan panjang alias long weekend. Tak sedikit yang mulai merencanakan liburan sejak jauh hari.
Long weekend pertama di tahun 2026 tentu menjadi momen yang dinantikan.
Selain untuk beristirahat, waktu libur panjang juga sering dimanfaatkan untuk bepergian atau berkumpul bersama keluarga.
Mengetahui status hari libur lebih awal penting agar rencana cuti dan perjalanan bisa disusun dengan matang. Apalagi jika libur tersebut berkaitan dengan hari besar atau cuti bersama.
Kemudian, 16 Januari 2026 libur apa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah jadwal.
16 Januari 2026 Libur Apa?
Tanggal 16 Januari 2026 dipastikan menjadi libur nasional. Hari ini diperingati sebagai Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Isra Mi’raj menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem dan naik ke langit untuk menerima perintah salat.
Peristiwa ini diperingati oleh umat Islam setiap tahunnya sebagai momen refleksi dan ibadah.
Baca Juga: Tanggal Merah 2026 Ada Berapa? Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan
Karena tanggal merah ini jatuh pada hari Jumat, banyak orang akan menikmati long weekend yang berlanjut hingga Sabtu dan Minggu.
Libur panjang pertama di tahun 2026 ini bisa dimanfaatkan untuk istirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.
Daftar Cuti Bersama dan Libur Nasional 2026
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebagai pedoman kalender kerja dan libur masyarakat.
Libur nasional diawali dengan Tahun Baru Masehi pada 1 Januari dan mencakup berbagai hari besar agama dan nasional seperti Isra Mi'raj, Tahun Baru Imlek, Nyepi, Idul Fitri, dan Natal.
Berikut beberapa tanggal penting libur nasional 2026:
- 1 Januari - Tahun Baru
- 16 Januari - Isra Mi'raj
- 17 Februari - Tahun Baru Imlek
- 19 Maret - Hari Raya Nyepi
- 21-22 Maret - Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei - Hari Buruh
- 14 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei - Hari Raya Idul Adha
- 31 Mei - Hari Raya Waisak
- 17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Desember: Hari Natal
Sementara itu, cuti bersama 2026 ditetapkan pada sejumlah tanggal untuk memperpanjang libur utama. Jadwalnya meliputi:
- 16 Februari - Cuti Bersama Imlek
- 18 Maret - Cuti Bersama Nyepi
- 20, 23-24 Maret - Cuti Bersama Idul Fitri
- 15 Mei - Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei - Cuti Bersama Idul Adha
- 24 Desember - Cuti Bersama Natal
Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini memberikan sejumlah long weekend sepanjang tahun, membantu masyarakat merencanakan perjalanan, istirahat, atau aktivitas keluarga lebih awal.
Dengan kalender libur yang resmi ini, perencanaan cuti pribadi maupun jadwal kerja dapat disusun lebih efisien untuk memaksimalkan waktu istirahat di 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Tidur Sambil Mendengarkan Suara Alam Bikin Lebih Bahagia, Kok Bisa? Ini 5 Alasannya
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Pakai Lotion Apa Biar Kulit Putih? Ini 3 Pilihan Murah yang Dipuji Efektif Bikin Cerah
-
Kulit Kepala Masih Gatal padahal Baru Keramas? Ini 7 Kemungkinan Penyebabnya
-
Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Harga Eye Shadow Viva? Ini 4 Pilihan dari Termurah hingga Termahal
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup
-
Jeje Govinda Diduga Belum Lulus D3, Kok Bisa Ambil S1 Lewat Jalur RPL?
-
Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?