- OJK panggil Indodax selidiki dugaan raibnya dana nasabah senilai Rp600 juta.
- Indodax klaim dana hilang akibat akses ilegal eksternal, bukan kebocoran sistem.
- Nasabah diimbau aktifkan 2FA dan waspada phishing untuk proteksi aset kripto.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi turun tangan menyikapi dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp600 juta di platform jual-beli aset kripto, Indodax.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan aset digital di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk memfasilitasi pertemuan dan meminta klarifikasi mendalam. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran karena adanya perbedaan keterangan antara pihak nasabah dan pengurus platform.
"Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax sebetulnya terkait dengan apa. Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Pengawas sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan," ujar Hasan di Gedung BEI akhir pekan lalu.
Manajemen Indodax bersikap kooperatif dan telah meminta nasabah terkait untuk melampirkan bukti pendukung. CEO Indodax, William Sutanto, memberikan klarifikasi resmi bahwa berdasarkan penelusuran awal, indikasi hilangnya dana tersebut bukan berasal dari kebocoran sistem internal Indodax.
Indodax menemukan adanya indikasi akses ilegal yang dipicu oleh faktor eksternal yang menargetkan perangkat pribadi pengguna.
"Indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan kredensial pribadi pengguna," jelas William dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Indodax berkomitmen menghubungi member yang terdampak satu per satu untuk melakukan investigasi kronologis. Perusahaan juga menegaskan akan mendampingi nasabah dalam proses penyelesaian masalah ini guna menjaga kepercayaan pasar.
Di sisi lain, Indodax kembali memperingatkan seluruh pengguna untuk memperketat keamanan mandiri, seperti mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), menggunakan kata sandi yang kuat dan unik dan waspada terhadap tautan (link) mencurigakan dan memastikan perangkat bersih dari malware.
Baca Juga: SBN Jadi Primadona: Hasil Investasi Asuransi Melonjak 60,43%, OJK Tatap 2026 dengan Optimistis
OJK menegaskan akan terus memantau hasil investigasi internal Indodax untuk memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam industri aset kripto nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela
-
Kartu Debit Bisa Dipakai di 200 Negara, Bank Jakarta Bidik Layanan Transaksi Kelas Global
-
Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
-
Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam
-
Harga Minyak Dunia Justru Melorot di Tengah Panasnya Penangkapan Presiden Maduro
-
Debit Visa Bank Jakarta Didorong Jadi Motor Transaksi Global UMKM dan Ekonomi Kreatif di DKI
-
Kurs Dolar AS Makin Tinggi, Cek Nilainya di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA
-
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.740 terhadap Dolar Amerika Serikat
-
Kartu Debit Visa Bank Jakarta Meluncur, Akses Transaksi Global Dongkrak Kepercayaan Nasabah