Suara.com - Nikita Mirzani ditalak cerai oleh suaminya Antonio Dedola. Meski baru beberapa bulan menikah, keduanya ternyata sempat bertikai sampai membuat Antonio menyarakan cerai kepada Nikita Mirzani lewat pesan WhatsApp.
Hal itu terlihat dalam tangkapan layar pedan WhatsApp yang diunggah ke Instagram Story akun Antonio sendiri. Pria asal Jerman itu mengirimkan pesan yang menyatakan dirinya menceraikan Nikita Mirzani. Antonio mengaku tidak lagi terikat pernikahan dengan ibu tiga anak tersebut.
"Nama saya Antonio Dedola dan saya menceraikan kamu (Nikita Mirzani) sekarang juga! Itu artinya kita tidak lagi menikah dan kamu bebas memulai hidup baru!" demikian isi pedan tersebut, dikutip Minggu (30/4/2023).
Antonio berharap wanita yang dinikahinya pada 22 Januari 2023 itu dapat menemukan kebahagiaan.
Tetapi, menceraikan istri hanya melalui pesan di ponsel bisa jadi tidak sah. Jumhur ulama fiqih menyatakan bahwa tulisan bukanlah ungkapan jelas. Tidak pula bisa dihukumi sebagai ungkapan jelas.
Tulisan hanya bentuk lain dari perkataan yang memiliki sisi kekurangan karena terdapat beberapa kemungkinan di dalamnya. Selain itu, tulisan berbeda dengan perkataan dalam hal menyampaikan pesan kepada si penerima pesan.
Dikutip dari NU Online, ulama Imam al-Syafi‘i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah sepakat menetapkan bahwa tulisan dalam hal talak sama dengan ungkapan kinayah atau sindiran. Dalam arti, talak melalui tulisan hanya dihukumi jatuh manakala disertai niat. Sebaliknya, bila tidak disertai niat, talaknya tidak jatuh.
Contohnya tulisan, “Engkau ditalak” atau tulisan, “Aku telah menalakmu.” Menurut al-Mawardi, jika sudah disimpulkan bahwa tulisan talak setara dengan kinayah alias bukan ungkapan sharih, maka keadaan suami yang menuliskan talak tidak terlepas dari tiga keadaan. Yakni, menulis talak kemudian mengucapkannya, menulis talak disertai dengan meniatinya, dan menulis talak tidak disertai mengucapkan dan meniatinya.
Jika tulisan itu disertai ucapan, maka jatuhlah talaknya. Sebab, sekalipun tanpa tulisan, ucapan talak sendiri membuat talak menjadi jatuh. Begitu pula jika menggabungkan antara ucapan dengan tulisan, tentunya talak jelas jatuh.
Sementara tulisan yang disertai niat, perihal jatuhnya ada dua pendapat. Jika dikatakan kinayah, maka talaknya jatuh. Namun jika dikatakan bukan kinayah, tidak jatuh talaknya.
Namun, Imam al-Syafi‘i telah memfatwakan bahwa apabila seorang suami menuliskan talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya sebagai talak. Demikian halnya setiap hal yang berbeda dengan ungkapan jelas tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya.
Sehingga, tulisan talak yang tidak diucapkan dan tidak disertai niat, tidak membuat talaknya jatuh. Sebab, boleh jadi sang suami menuliskannya sekadar menceritakan orang lain, mencoba tulisan sendiri, menakut-nakuti istri, atau pun lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah