Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama Islam, terkait konten makan kerupuk kulit babi dan mengucapkan Bismillah.
Namun, belakangan, sebuah puisi yang dibuat penyair sekaligus ulama K.H Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus pada Nuni 2022 terkait makan babi kembali menjadi sorotan.
Kala itu, Buya Eson, mantan aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berandai-andai, adanya Pemuka Agama yang mengeluarkan fatwa haramnya korupsi seperti makan babi.
Ia menuliskan tweet, "Coba ada Fatwa dari Pemuka Agama yang menyebutkan kalau korupsi itu sama dengan makan babi dan minum bir!."
Membalas hal ini, Gus Mus membalas bahwa korupsi adalah hal yang lebih menjijikkan ketimbang babi dan bir.
"Najis yang lebih menjijikkan, virus yang lebih mematikan daripada virus alkohol, nikotin dan minyak babi," kata Gus Mus di Twitter.
"Bila karena merusak kesehatan, rokok kalian benci, mengapa kalian diamkan korupsi yang merusak nurani?," tuturnya menambahkan.
Tidak sampai disitu, Gus Mus juga menyisipkan puisi yang dibuatnya berjudul "Ada Apa dengan Kalian".
"Bila karena memabukkan, alkohol kalian perangi, mengapa kalian biarkan korupsi yang kadar memabukkannya jauh lebih tinggi?," tulis Gus Mus.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tertunduk Lesu
"Bila karena najis, babi kalian musuhi, mengapa kalian abaikan korupsi yang lebih menjijikkan ketimbang kotoran seribu babi," imbuhnya.
Lantas, samakah dosa korupsi dengan memakan babi? Dalam ceramahnya beberapa tahun lalu, Ustaz H. Abdul Somad pernah menjelaskan terkait hal tersebut. Menurutnya, keduanya tidak bisa disamakan.
Tanggungan dosa makan babi, kata Ustaz Abdul Somad hanya pada diri sendiri. Sementara saat seseorang korupsi, ia harus mengembalikan uang tersebut pada semua orang yang dirugikan.
"Kalau kau ambil babi, kau panggang, kau kasih kecap, itu yang dosa kau sendiri. Tapi kalau korupsi, kau makan, kau mesti kembalikan uang ini kepada orang pemiliknya," ujarnya seperti yang Suara.com kutip pada tayangan YouTube HR Azhar, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut, kata Ustaz Abdul Somad memberi perumpamaan. Saat seseorang memakan babi, di akhirat ia tak perlu mencari babi. Sementara saat seseorang korupsi, ia perlu mencari satu persatu orang yang telah ia rugikan.
"Kalau kau korupsi satu desa berarti satu desa mesti kau cari, kalau kau korupsi satu provinsi, satu provinsi mesti kau cari," tambah dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
-
OMG Creator Fest 2025, Ruang Kreatif Baru untuk Mendorong Perempuan Muda Berkarya dan Berkarier
-
Wangi Nusantara, Ini 7 Merek Parfum Indonesia yang sedang Naik Daun!
-
10 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Rumah Tangga yang Mencerahkan dan Anti Menor
-
10 Ide Buket Hari Guru yang Murah tapi Tetap Cantik dan Berkesan
-
5 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Mencerahkan Kulit Instan, Mulai Rp20 Ribuan