Suara.com - Permasalahan keuangan memang seringkali menjadi perselisihan rumah tangga yang tidak dapat dihindari banyak pasangan. Terlebih, jika suami menjadi pihak yang dominan, dan terlalu perhitungan dalam hal pengeluaran.
Merasa ia yang bekerja dan mencari nafkah, bahasan soal keuangan pun menjadi hal yang sensitif dan takut dibicarakan istri pada suami. Lantas bagaimana cara mengatasinya ya?
Baru-baru ini, seorang pengacara di TikTok, Koko Joseph Irianto memberi saran menghadapi suami yang pelit dan perhitungan dalam memberi uang pada istri. Jalan terakhir, kata dia adalah dengan mencurinya!
"Langkah hukum yang tepat jika suami Anda tidak kasih uang atau pelit adalah curi uangnya. Ya betul, karena mencuri uang suami bukanlah tindak pidana," pungkasnya seperti yang Suara.com kutip dari akun TikToknya @kokojosephirianto, Selasa (16/5/2023).
Artinya, kata dia, istri tidak dapat dipenjara hanya karena mencuri uang suami sesuai dengan pasal 367 ayat 1 KUHP. Yaitu, tidak ada pencurian antara suami dan isteri sepanjang tidak bercerai, di mana hal ini merupakan suatu alasan penghapus penuntutan.
"Maka dari itu silahkan curi uang suami Anda karena anda dilindungi undang-undang, curilah sebelum dicuri pelakor," tambah dia nyeleneh.
Tentu saja saran ini disambut antusias oleh banyak emak-emak dan menjadi inspirasi tersendiri untuk mereka ikuti di rumah. Video ini bahkan telah dilihat lebih daro 2,6 juta kali dengan beragam komentar.
"Setuju!! tapi sayang nya gak berani, paling minta kalau dikasih syukur gak di kasih paling radak sakit hati gitu," kata @user74xxxxx.
"Si abang bisa bae, emak2 jadi sumringaaahh," ucap @emiaxxxxxx.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Terhindar dari Perselingkuhan dalam Rumah Tangga
"Cucok jadi presiden kita," tambah @tattxxxxx.
"Yang pernah pasti ngakak or senyum-senyum," ungkap @justxxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR