Suara.com - Keputusan Inara Rusli untuk membuka cadar baru-baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung keputusannya karena alasannya membuka cadar demi mencari nafkah. Namun, sebagian menentang karena hal tersebut disebut tidak sesuai dengan ajaran agama.
Di samping pro dan kontra tersebut, pernyataan Inara Rusli mengenai cadar juga kembali disorot. Inara Rusli pernah membuat tulisan alasan mengenakan cadar. Hal ini karena sebelumnya ia juga sempat diprotes sebab memakai masker sebagai pengganti cadar.
Dalam tulisannya, Inara Rusli mengatakan, ia memakai cadar demi alasan terhindar dari fitnah. Namun, bukan untuk dibilang imannya sudah lebih baik dari yang lainnya.
“Saya pake cadar karena memang kebutuhan untuk menutup wajah saya yang menurut saya kalau dibiarkan terbuka bisa menimbulkan fitnah yang lebih besar. Bukan semata karena biar dibilang shalilah atau level keimanan sudah naik. Tidak,” dikutip Suara.com dari highlight Instagram Inara Rusli, Kamis (25/5/2023).
Tidak hanya itu, Inara Rusli juga menjelaskan kalau cadar hukumnya sunah dan bukan wajib. Bahkan, ia menjelaskan kalau model cadar boleh seperti apa saja.
“Dan sunah menutup wajah gak wajib pake cadar. Apalagi cadar sekarang juga sudah berbagai bentuk. Sudah ada yang intan pake karet di bagian belakang. Sedangkan zaman Rasul belum ada model begitu, kalo memang diniatkan untuk benar-benar mengikuti model kayak zaman dulu,” jelas Inara Rusli.
Ibunda Starla ini menambahkan, hal yang diwajibkan oleh Al Quran yaitu mengenakan hijab yang menutupi wajah. Oleh sebab itu, cadar bukanlah ha wajib karena telapak tangan dan wajah bukanlah termasuk aurat.
“Yang diwajibkan itu adalah menjulurkan kain (hijab) menutupi dada dan aurat (kulit selain tapak tangan wajah yang biasa terlihat). Wallahu’alam bishawab,” pungkasnya.
Mengutip NU Online, cadar sendiri biasa digunakan pada kebutuhan tertentu. Di Arab, cadar menjadi budaya dan kebutuhan perempuan karena akan kekhawatiran tertentu. Oleh sebab itu, memakai cadar sah-sah saja dilakukan.
Baca Juga: Live TikTok Sendirian, Inara Rusli Disawer Para Sultan Hingga Tembus Rp1 Miliar
Biasanya, perempuan memakai cadar karena ada hal-hal tertentu yang dipertimbangkan untuk dirinya sendiri. Namun, untuk hukum penggunaan cadar sendiri banyak ulama yang mengatakan tidak wajib.
Dalam Islam memiliki berbagai pendapat yang berbeda tergantung mazhab yang dipercaya. Ada pendapat ulama yang mewajibkan penggunaan cadar. Namun, ada juga yang mengatakan kalau cadar bukanlah hal wajib.
- Pada mazhab Hanafi, wajah dari perempuan bukanlah sebuah aurat. Oleh sebab itu, berdasarkan pandangan ini menggunakan cadar bukanlah hal yang wajib. “Dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Lihat: Ali bin Abu Bakar al-Marghinani, al-Hidayah Syarh Al-Bidayah, juz 1, h. 285).
- Berdasarkan mazhab Maliki, wajah perempuan juga bukan dinilai sebuah aurat. “Dan keseluruhan (badan) perempuan adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Sulaiman bin Khalf al-Baji, al-Muntaqa Syarh Al-Muwattha’, juz 4, h. 105). Oleh karena itu, pada mazhab ini hukum memakai cadar tidak wajib.
- Berdasarkan mazhab Syafi’i, pandangan aurat terbagi menjadi dua. Ada yang menyebutkan kalau wajah dan telapak tangan bukanlah sebuah aurat. Namun, ada juga yang berpendapat kalau wajah juga sebuah aurat. Oleh sebab itu, wajah harus ditutupi dengan cadar.
- Pada mazhab Hanbali, menggunakan cadar Bukan hal wajib. Pasalnya wajah bukanlah sebuah aurat. “Dan seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah. Sedangkan terkait kedua telapak tangan terdapat dua riwayat.” (Abdullah bin Qudamah, al-Kafi fi Fiqhil Imam Ahmad, juz 2, h. 20).
Itu dia hukum mengenakan cadar dalam Islam. Masalah wajib atau tidaknya semua kembali pada mazhab yang dipercaya oleh orang tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?