Suara.com - Lina Mukherjee baru-baru ini kembali menuai kontroversi setelah menyarankan agar perempuan 'test drive' alias hubungan intim terlebih dahulu dengan pasangannya sebelum menikah. Lina Mukherjee mengatakan, hal tersebut agar perempuan tahu kemampuan pasangannya di ranjang.
"Guys kalian kalau belum menikah, kalian harus test drive. Test drive itu kalian kalau belum lihat. Kalian harus lihat bentuk punya laki-laki," ungkapnya dikutip dari video unggahan @cekdrama, Minggu (4/6/2023).
Menurut Lina Mukherjee, test drive tersebut akan sangat membantu agar perempuan tidak mengeluh setelah pernikahan. Hal ini karena banyak wanita yang mengeluh karena tidak puas dengan suaminya di ranjang.
"Jadi aku tuh heran dengan cewek-cewek yang suka mengeluh, setelah menikah itu suami aku tuh nggak bagus, suami aku tuh begini-begini. Mau cerai kan nggak mungkin kan, jadi kalian harus ikutin kata-kata ku, test drive itu penting," kata Lina Mukherjee.
Dengan melakukan test drive tersebut dinilai dapat mengetahui kemampuan pasangan. Oleh sebab itu, menurutnya, penting melakukan test drive sebelum menikah.
"Jadi, nikah kan cuma sekali nih. Kalau kalian dapat yang peyot, itu akan menyesal. Nggak happy banget, jadi kamu harus test drive seberapa lama dia, secepat apa dia, sehebat apa dia," tuturnya.
Unggahan tersebut langsung mendapat banyak komentar negatif. Pasalnya, menurut warganet hubungan intim sebelum menikah itu berisiko adanya penularan penyakit bahkan suatu hal yang dilarang oleh agama.
Dalam Islam sendiri berzina adalah salah satu dosa yang dibenci oleh Allah SWT. Mengutip Almanhaj, Mereka yang melakukan zina merupakan orang-orang tercela yang akan mendapat azab dari Allah SWT kelak.
Dalam Al Quran surat Al-Ma’ârij ayat 29-30, Allah SWT berfirman:
Baca Juga: 5 Cara Istri Minta Hubungan Seks ke Suami, Jangan Malu-malu!
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Maka barangsiapa mencari di luar itu (seperti zina dan homoseks), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma’ârij/70:29-31).
Terkait berzina juga Allah SWT telah menuliskan hukuman bagi para pezina. Dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 2-3 dijelaskan.
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh , jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (An-Nûr/24:2-3).
Tidak hanya itu, masalah berzina juga telah dijelaskan dalam hadis. Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , tidak ada yang lebih cemburu daripada Allâh jika hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan melakukan zina. Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
8 Pilihan Sunscreen Tanpa Alkohol: Cocok untuk Kulit Sensitif, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Rekomendasi Lipstik Lokal yang Ringan dan Warnanya Tahan Lama, Mulai Rp20 Ribuan
-
Lahan Jadi Sekolah: Petani Muda Kebumen Ini Ubah Pertanian Jadi Ajang Berbagi Ilmu
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Apakah Sama dengan Honorer? Simak Aturannya
-
Cara Mengatasi Atap Bocor di Musim Hujan, Jangan Buru-Buru Panggil Tukang
-
Terpopuler: Sepatu Selvi Ananda Seharga UKT, Zita Anjani Disindir "Money Can't Buy Class"
-
6 Cara Mengatasi Hawa Panas di Rumah Tanpa AC, Bye-Bye Gerah!
-
Blockchain Bukan Lagi Istilah Rumit, Begini Cara Teknologi Ini Bikin Hidup Lebih Praktis
-
Lari untuk Kebaikan: Lagi Tren Charity Run untuk Masa Depan Anak
-
UKM Naik Kelas: Ini Tren Digitalisasi yang Bikin Bisnis Kecil Makin Gesit