Suara.com - Lina Mukherjee baru-baru ini kembali menuai kontroversi setelah menyarankan agar perempuan 'test drive' alias hubungan intim terlebih dahulu dengan pasangannya sebelum menikah. Lina Mukherjee mengatakan, hal tersebut agar perempuan tahu kemampuan pasangannya di ranjang.
"Guys kalian kalau belum menikah, kalian harus test drive. Test drive itu kalian kalau belum lihat. Kalian harus lihat bentuk punya laki-laki," ungkapnya dikutip dari video unggahan @cekdrama, Minggu (4/6/2023).
Menurut Lina Mukherjee, test drive tersebut akan sangat membantu agar perempuan tidak mengeluh setelah pernikahan. Hal ini karena banyak wanita yang mengeluh karena tidak puas dengan suaminya di ranjang.
"Jadi aku tuh heran dengan cewek-cewek yang suka mengeluh, setelah menikah itu suami aku tuh nggak bagus, suami aku tuh begini-begini. Mau cerai kan nggak mungkin kan, jadi kalian harus ikutin kata-kata ku, test drive itu penting," kata Lina Mukherjee.
Dengan melakukan test drive tersebut dinilai dapat mengetahui kemampuan pasangan. Oleh sebab itu, menurutnya, penting melakukan test drive sebelum menikah.
"Jadi, nikah kan cuma sekali nih. Kalau kalian dapat yang peyot, itu akan menyesal. Nggak happy banget, jadi kamu harus test drive seberapa lama dia, secepat apa dia, sehebat apa dia," tuturnya.
Unggahan tersebut langsung mendapat banyak komentar negatif. Pasalnya, menurut warganet hubungan intim sebelum menikah itu berisiko adanya penularan penyakit bahkan suatu hal yang dilarang oleh agama.
Dalam Islam sendiri berzina adalah salah satu dosa yang dibenci oleh Allah SWT. Mengutip Almanhaj, Mereka yang melakukan zina merupakan orang-orang tercela yang akan mendapat azab dari Allah SWT kelak.
Dalam Al Quran surat Al-Ma’ârij ayat 29-30, Allah SWT berfirman:
Baca Juga: 5 Cara Istri Minta Hubungan Seks ke Suami, Jangan Malu-malu!
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Maka barangsiapa mencari di luar itu (seperti zina dan homoseks), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma’ârij/70:29-31).
Terkait berzina juga Allah SWT telah menuliskan hukuman bagi para pezina. Dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 2-3 dijelaskan.
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh , jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (An-Nûr/24:2-3).
Tidak hanya itu, masalah berzina juga telah dijelaskan dalam hadis. Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , tidak ada yang lebih cemburu daripada Allâh jika hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan melakukan zina. Wahai umat Muhammad! Demi Allâh , sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
-
Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya