Suara.com - Bisnis orang tua Kate Middleton, Party Pieces Holdings, dikabarkan bangkrut karena menghadapi kesulitan keuangan. Perusahaan yang menjual perlengkapan bisnis itu disebut mengalami kerugian hingga berutang sampai 2,6 juta poundsterling atau setara Rp 48,4 miliar.
Perusahaan tersebut didirikan oleh orang tua Kate Middleton pada tahun 1987 dan awalnya berjalan sukses. Berkat bisnis itu pula, Kate dan adik-adiknya bisa menempuh pendidikan di sekolah tenama di Inggris, Marlborough College.
Bahkan dulu, dari hasil bisnis itu orang tua Kate bisa saja membeli rumah bangsawan yang harganya mencapai 47 juta poundsterling atau 875 miliar rupiah.
Namun, kekhawatiran tumbuh di kalangan kreditur mengenai hutang perusahaan yang meningkat. Laporan seorang administrator mengungkapkan bahwa ada utang sekitar 2,6 juta poundterling. Utang itu terdiri dari 218.749 pounds kepada bank RBS untuk pinjaman Interupsi Bisnis Virus Corona, 1,4 juta pounds pinjaman tanpa jaminan, dan 456.008 pounds kepada kreditur lainnya.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sangat tidak mungkin ada kreditur yang dapat memulihkan uang mereka, demikian berita yang ditayangkan Marca.
Lord Iliffe, salah satu kreditor, yang merupakan tuan tanah Party Pieces, mengungkapkan kekecewaannya atas jumlah hutang sebesar 57.480 pounds. Ia menyatakan bahwa bisnis orang tua Kate menghadapi masalah keuangan yang parah.
Kreditur lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan bahwa diskusi dengan Party Pieces tidak berhasil, terutama karena utang yang sangat besar kepada HMRC, yang membuat mereka memilih pergi.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa Party Pieces berutang 613.000 pounds kepada HMRC yang harus diselesaikan sebelum kreditur lain dibayar. Selain itu, Sultani Gas, pemasok balon helium, mengungkapkan rasa frustrasinya. Mereka merasa dikhianati dengan orang tua Kate lantaran mengingat anak sulung mereka merupakan calon Ratu Inggris di masa depan.
Orang tua Kate Middleton sebenarnya telah berencana menjual perusahaanya itu dan berniat pensiun. Kabar itu tersiar sejak sebelim acara penobatan Raja Charles pada awal Mei lalu.
Baca Juga: Buya Yahya: Orang Bangkrut Itu adalah Ahli Ibadah tapi Kerap Menyakiti Orang Lain
Berdasarkan pengakuan dari temen terdekat, orang tua Kate Middleton berharap bisa menjual perusahaannya kepada investor dalam waktu dekat. Ayah dan ibu Kate memang jadi pemilik setengah saham perusahaan Party Pieces, bersanding dengan dua investor lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?
-
Berdarah Arab dengan Marga Assegaf, Apakah Suami Tasya Farasya Keturunan Habib?
-
7 Rekomendasi Bedak Terbaik untuk Kulit Berminyak Usia 35 Tahun, Bikin Makeup Tetap On Seharian!
-
Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH
-
Ikram Rosadi Kerja Apa? Rumah Tangganya dengan Larissa Chou Jadi Sorotan
-
Berapa Triliun Kekayaan Jusuf Hamka? Anaknya Diperiksa Kejagung
-
Siapa Ayah Tasya Farasya? Tak Pernah Diungkap ke Publik, Kini Disorot Terkait Isu Perceraian
-
Brand Kuliner Lokal Ini Salip Startup Teknologi, Masuk Forbes Asia 100 to Watch 2025
-
Polemik Video Capaian Prabowo Diputar sebelum Film, Berapa Tarif Pasang Iklan di Bioskop?
-
SNPMB 2026 Kapan Dibuka? Aturan Syarat Baru Tak Hanya Nilai Rapor Semata