Suara.com - Apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023? Melalui SKB 3 Menteri, Pemerintah telah merilis aturan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Namun, apakah libur Idul Adha akan mendapat ‘jatah’ cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri lalu? Ini informasinya!
Cuti bersama Idul Adha 2023, apakah ada?
Berdasarkan kalender Hijriah, 10 Dzulhijjah 1444 H akan jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, Kamis, 29 Juni 2023, memang telah terhitung sebagai libur nasional Idul Adha 2023. Ini merupakan libur nasional terakhir pada bulan Juni 2023.
Namun, masih berdasarkan edaran surat yang sama, tidak ada cuti bersama pada Idul Adha 2023. Itu artinya, Anda hanya memiliki satu hari libur untuk merayakan Idul Adha yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.
Bagaimana caranya mendapatkan libur panjang untuk Idul Adha 2023?
Meski begitu, karena libur jatuh pada hari Kamis, Anda tetap bisa memiliki libur panjang di Hari Raya Idul Adha 2023.
Libur panjang bisa Anda dapatkan jika mengajukan cuti pada hari Jumat, 30 Juni 2023. Dengan begitu, Anda akan memiliki empat hari libur yaitu hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Baca Juga: Tasya Farasya Bayari Staf Belanja saat Liburan di Jepang, Kalau Tasyi Athasyia Gimana?
Jika Anda berencana pulang ke kampung halaman, itu bisa menjadi pilihan yang tepat.
Perayaan Idul Adha
Walau libur nasional Idul Adha telah ditetapkan pada hari Kamis, 29 Juni 2023, perayaan hari besar Islam ini tetap perlu menunggu hasil sidang isbat.
Sidang isbat merupakan sidang yang dilakukan untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah seperti yang kerap dilakukan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Kementerian Agama (Kemenag) beserta pihak-pihak terkait merupakan instansi yang akan melangsungkan sidang isbat.
Namun, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Adha 2023 akan jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan ini sesuai dengan Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang telah dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Demikian informasi mengenai ada tidaknya cuti bersama Idul Adha 2023. Jika Anda tetap menginginkan libur panjang, jangan lupa untuk segera mengajukan permohonan cuti. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan empat hari libur untuk merayakan Idul Adha 2023.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Zita Anjani Dapat Sindiran "Money Can't Buy Class" saat Tenteng Tas Mewah, Apa Artinya?
-
Ramalan Cinta Zodiak Minggu Ini, Virgo Harus Mulai Buka Hati
-
Berapa Tarif Endorse Tasya Farasya? Mendadak Pamit dari Media Sosial
-
Bye-bye Crack! 6 Tips Makeup Usia 40 Tahun ke Atas agar Tampil Flawless dan Awet Muda
-
Dari Limbah Jadi Karya Seni! Intip Tren Upcycling yang Mengubah Wajah Desain Indonesia
-
Jika Habis Kontrak, Apakah Status PPPK Paruh Waktu Langsung Diberhentikan?
-
Berdarah Arab dengan Marga Assegaf, Apakah Suami Tasya Farasya Keturunan Habib?
-
7 Rekomendasi Bedak Terbaik untuk Kulit Berminyak Usia 35 Tahun, Bikin Makeup Tetap On Seharian!
-
Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal dan Ketentuan DRH
-
Ikram Rosadi Kerja Apa? Rumah Tangganya dengan Larissa Chou Jadi Sorotan