Suara.com - Ari Wibowo bantah ingin kuasai harta Inge Anugrah karena membuat perjanjian pra nikah sebelum mengikat janji suci pada 2006 silam. Memang, apa sih manfaat perjanjian pra nikah dan gimana cara buatnya?
Ari Wibowo yang sedang proses cerai dengan Inge Anugrah, membantah tudingan dirinya pelit karena membahas perjanjian pra nikah saat sidang cerai.
Menurut lelaki berusia 52 tahun itu, ia yang merupakan lulusan SMA dan Inge lulusan S2. Serta latar belakang keluarga istrinya dari kelas atas, alias orang berada membuat Ari Wibowo enggan menganggu harga milik pasangannya.
"Artinya perjanjian pra-nikah itu saya buat untuk protect dia juga, kalau sampai dia itu dapat warisan itu ,juga saya nggak berhak atas warisannya dari keluarganya Inge," ungkap Ari.
Sehingga ia berharap masyarakat berhenti menyebut dirinya sebagai orang yang pelit terhadap Inge, karena menurutnya tidak ada yang salah dengan perjanjian pra nikah yang sudah dibuat.
"Jadi jangan oh Ari pelit ya, bikin perjanjian pra nikah, udah perhitungan. Ya, enggaklah yang kaya raya dia kok bukan aku. Jadi perjanjian pranikah sudah ada dari dulu, jangan dibuat aku perhitungan," tutup Ari.
Melansir situs Pengadilan Agama Lamongan, dalam tulisan analisis yang dibuat Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H menyebutkan perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang dibuat menjelang pernikahan atas kesepakatan calon pasangan suami atau istri untuk memisahkan harta mereka ketika telah menikah.
Anggapan yang beredar perjanjian pra nikah dibuat untuk mengantisipasi apabila terjadi perceraian di kemudian hari. Padahal kebenaran dari perjanjian pra nikah adalah untuk melindungi harta masing-masing, dan menjamin kehidupan anak-anaknya di masa depan.
Berikut ini cara membuat perjanjian pra nikah yang perlu diperhatikan:
1. Tidak Bertentangan Susila dan Ketertiban
Sebagaimana diterangkan Pasal 139 KUHPerdata yang menyatakan,
bahwa para calon suami istri dengan perjanjian perkawinan dapat menyimpang dari peraturan undang-undang mengenai harta bersama, asalkan hal itu tidak bertentangan dengan tata susila yang baik, tata tertib umum, dan sejumlah
ketentuan yang berlaku.
2. Tidak Mengurangi Hak Suami
Tertera dalam Pasal 140 KUHPerdata menyatakan, perjanjian perkawinan tidak boleh mengurangi hak-hak suami, baik sebagai suami, sebagai ayah, sebagai kepala rumah tangga, dan hak-hak lain sebagaimana diatur dalam undang-undang.
3. Tidak Membahas Warisan
Sesuai penjelasan 141 KUHPerdata, bahwa para calon suami istri dalam perjanjian tersebut tidak boleh melepaskan hak atas warisan
keturunan mereka pun, tidak boleh mengatur warisan itu.
Berita Terkait
-
Disebut Tak Pernah Kasih Jatah Bulanan, Ari Wibowo Buka Suara Soal Tuntutan Inge Anugrah Nafkah Rp1 Milliar: Saya Males Banget...
-
CEK FAKTA: Borok Terbongkar! Ari Wibowo Selama Ini Selingkuh dengan Olla Ramlan, Inge Bahagia Dapat 1 M
-
Usai Dibilang Mirip 'Balmond', Virgoun Langsung Perawatan tapi Masih Kena Sindir: Yang Diubah Itu Perilaku Bukan Penampilan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
7 Cara Agar Rumah Bebas Nyamuk: Tips Praktis yang Ampuh dan Alami
-
6 Cara Agar Rumah Bebas Tikus: Tips Ampuh dan Mudah Dilakukan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Harga Terjangkau dari Rp19 Ribuan
-
Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle
-
Latar Belakang Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Bergelar Doktor Ilmu Ekonomi, Gantikan Sri Mulyani
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Gurita Bisnis Narji Cagur dan Istri, Hidup Makmur Jadi Juragan Sawah