Suara.com - Saat Hari Raya Idul Adha, para umat Muslim biasanya akan melakukan ibadah kurban. Ibadah ini akan melakukan penyembelihan hewan kurban berupa, kambing, sapi, domba, atau unta.
Meski demikian, saat pelaksanaan hewan kurban satu ini, beberapa umat Non Muslim juga ikut serta. Mereka yang Non Muslim biasanya ikut berkurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Namun, bagaimana status kurban tersebut? Apakah hewan kurban itu sah dan boleh dikonsumsi?
Mengutip NU Online, kurban dari orang yang beragama Non Muslim dinilai tidak sah. Hal ini karena berkurban adalah salah satu bentuk ibadah yang membutuhkan niat. Sementara itu, salah satu syarat berkurban adalah harus Muslim.
“Faidah. Di antara syarat-syarat niat adalah islamnya orang yang niat. Tidak disyaratkan islamnya dalam beberapa persoalan yang disebutkan oleh pengarang kitab al-Mawakib al-Aliyyah, yaitu ada lima kasus,” (Syekh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba’athiyah, Ghayah al-Muna Syarh Safinah al-Saja, hal. 159).
Oleh sebab itu, hukum orang Non Muslim berkurban tidaklah sah. Namun, bukan berarti hewan yang dikurbankan itu sia-sia. Hal ini karena hewan kurban tersebut akan dihitung sebagai sedekah.
Hewan kurban yang disembelih juga tetap bisa dikonsumsi oleh umat Muslim yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat Non Muslim itu tetap mendapat pahala atas sedekah yang dilakukannya.
Para ulama menegaskan, amal ibadah Non Muslim yang tidak membutuhkan niat, seperti sedekah, dicatatkan pahalanya untuk sang pelaku, bisa bermanfaat di dunia dengan memperbanyak rezeki dan meringankan siksaan di akhirat.
“Orang yang menghidupi bumi mati maka ia mendapat pahalanya. Apa yang dimakan para pencari rezeki dari tanah tersebut adalah sedekah untuknya,” (Hadits riwayat al-Nasai dan lainnya, disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Dengan demikian, status hukum kurbannya Non Muslim adalah tidak sah sebagai kurban. Namun distribusi binatang kurban dari mereka tetap boleh diterima oleh orang Islam atas nama sedekah. Selain itu, menerima kurban dari Non Muslim ini juga menjadi langkah tepat untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Baca Juga: Hati Hati Kelola Daging Kurban Supaya Tidak Bau Perhatikan Tips Berikut
Terkait hewan kurban dari orang Non Muslim, para ulama menegaskan, kehalalan ini juga harus diperhatikan. Artinya, hewan tersebut halal dikonsumsi jika yang menyembelih umat Islam. Hal ini karena dalam Islam memiliki aturan-aturan tersendiri dalam menyembelih hewan.
Oleh karena itu, jika ada suatu hal yang diberikan umat Non Muslim, tetap harus diperhatikan. Jika diragukan, umat Muslim berhak untuk menolaknya. Untuk itu, diperlukan kepastian terkait menerima sedekah dari umat Non Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR