Suara.com - Saat Hari Raya Idul Adha, para umat Muslim biasanya akan melakukan ibadah kurban. Ibadah ini akan melakukan penyembelihan hewan kurban berupa, kambing, sapi, domba, atau unta.
Meski demikian, saat pelaksanaan hewan kurban satu ini, beberapa umat Non Muslim juga ikut serta. Mereka yang Non Muslim biasanya ikut berkurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Namun, bagaimana status kurban tersebut? Apakah hewan kurban itu sah dan boleh dikonsumsi?
Mengutip NU Online, kurban dari orang yang beragama Non Muslim dinilai tidak sah. Hal ini karena berkurban adalah salah satu bentuk ibadah yang membutuhkan niat. Sementara itu, salah satu syarat berkurban adalah harus Muslim.
“Faidah. Di antara syarat-syarat niat adalah islamnya orang yang niat. Tidak disyaratkan islamnya dalam beberapa persoalan yang disebutkan oleh pengarang kitab al-Mawakib al-Aliyyah, yaitu ada lima kasus,” (Syekh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba’athiyah, Ghayah al-Muna Syarh Safinah al-Saja, hal. 159).
Oleh sebab itu, hukum orang Non Muslim berkurban tidaklah sah. Namun, bukan berarti hewan yang dikurbankan itu sia-sia. Hal ini karena hewan kurban tersebut akan dihitung sebagai sedekah.
Hewan kurban yang disembelih juga tetap bisa dikonsumsi oleh umat Muslim yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat Non Muslim itu tetap mendapat pahala atas sedekah yang dilakukannya.
Para ulama menegaskan, amal ibadah Non Muslim yang tidak membutuhkan niat, seperti sedekah, dicatatkan pahalanya untuk sang pelaku, bisa bermanfaat di dunia dengan memperbanyak rezeki dan meringankan siksaan di akhirat.
“Orang yang menghidupi bumi mati maka ia mendapat pahalanya. Apa yang dimakan para pencari rezeki dari tanah tersebut adalah sedekah untuknya,” (Hadits riwayat al-Nasai dan lainnya, disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Dengan demikian, status hukum kurbannya Non Muslim adalah tidak sah sebagai kurban. Namun distribusi binatang kurban dari mereka tetap boleh diterima oleh orang Islam atas nama sedekah. Selain itu, menerima kurban dari Non Muslim ini juga menjadi langkah tepat untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Baca Juga: Hati Hati Kelola Daging Kurban Supaya Tidak Bau Perhatikan Tips Berikut
Terkait hewan kurban dari orang Non Muslim, para ulama menegaskan, kehalalan ini juga harus diperhatikan. Artinya, hewan tersebut halal dikonsumsi jika yang menyembelih umat Islam. Hal ini karena dalam Islam memiliki aturan-aturan tersendiri dalam menyembelih hewan.
Oleh karena itu, jika ada suatu hal yang diberikan umat Non Muslim, tetap harus diperhatikan. Jika diragukan, umat Muslim berhak untuk menolaknya. Untuk itu, diperlukan kepastian terkait menerima sedekah dari umat Non Muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok
-
Cara Menulis Surat Izin Tidak Sekolah karena Sakit yang Benar, Dilengkapi Contoh Siap Pakai