Suara.com - Syarat hewan kurban menjadi satu hal penting yang harus diperhatikan jika berniat untuk kurban di Hari Raya Idul Adha. Seperti diketahui, ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha.
Waktu penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha atau pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, syarat hewan kurban telah diatur secara detail oleh syariat Islam, termasuk waktu, tempat, jenis hewan yang boleh disembelih, usia hewan, dan penerima daging kurban.
Para ulama dan ahli fiqih sebelumnya telah menjelaskan semua ini dengan jelas. Dikutip dari NU.ID, berkurban adalah salah satu simbol agung dalam Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan yang sangat penting.
Ibadah ini mencerminkan kesungguhan dalam beribadah hanya kepada Allah, serta sebagai wujud ketaatan terhadap perintah dan larangan-Nya. Oleh karena itu, setiap muslim yang mampu sebaiknya melaksanakan ibadah kurban.
Makna dari ibadah kurban, selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan usaha untuk mencari keridhaan-Nya, juga mencakup rasa empati dan simpati terhadap kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Oleh karena itu, daging kurban harus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sementara cukup disisakan bagi keluarga yang melaksanakan kurban, dengan memberikan prioritas kepada kaum fakir dan miskin.
Syarat hewan kurban
Bicara soal syarat hewan kurba, para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai prioritas jenis hewan yang lebih utama.
Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, dan unta sebagai yang terakhir. Namun, Imam al-Syafi'i berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa yang paling utama adalah unta, diikuti oleh sapi, dan kambing sebagai yang terakhir (Ibn Rusyd: tt: I:315).
Baca Juga: Hati Hati Kelola Daging Kurban Supaya Tidak Bau Perhatikan Tips Berikut
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Namun, yang lebih penting dari itu, seseorang yang akan berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria hewan yang akan disembelih. Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, syarat hewan kurban tersebut dikelompokkan berdasarkan usia dan jenis hewan kurban, sebagai berikut:
- Domba (dha'n) harus mencapai usia minimal satu tahun atau sudah mengganti giginya (al-jadza').
- Kambing (ma'z) harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih.
- Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih.
- Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Demikian syarat hewan kurban yang mesti diperhatikan untuk berkurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Adwin Haryo Indrawan, Anak Sri Mulyani Resmi Jadi Dokter Spesialis
-
Resep Pajeon Makanan Korea, Ramai Di-recook setelah Drama Bon Appetit Your Majesty
-
Cancer Tidak Cocok dengan Zodiak Apa? Ini 6 Zodiak yang Sebaiknya Dihindari
-
Siapa D4vd? Musisi yang Disorot usai Penemuan Jenazah Remaja di Tesla Miliknya
-
Prompt Gemini AI Terbaik untuk Edit Foto Liburan di Nusa Penida Bali
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sekarang Umur Berapa? Jawaban soal Ayah Bikin Ibunya Salut
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Ilustrasi Indonesia Bicara di Panggung Dunia Lewat JICAF 2025
-
AI Search di Indonesia: Cara Cari Info Jadi Lebih Cepat dan Relevan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya