Suara.com - Programdi restoran fast food, McDonald alias McD ini viral, setelah di media sosial beredar foto pernikahan yang berlangsung di halaman restoran McD. Hasilnya publik dibuat penasaran, bagaimana cara mendapatkan kesempatan tersebut, dan apa saja syarat menikah di McD.
Melansir akun Instagram resmi McD Indonesia, Rabu (28/6/2023) ternyata program menikah di McD bukan isapan jempol belaka. Dalam unggahanya, terangkum dalam Paket Wedding Mekdi yang ditawarkan hanya dengan Rp 3,5 juta.
Dengan biaya tersebut disebutkan pemesan akan mendapatkan 100 buah chicken burger, 100 paket McNuggets yang berisi 4 buah chicken nugget.
Namun pemesanan ini hanya bisa dilakukan jika pengunjung membeli minimal 200 buah. Selain itu, ada berbagai macam paket lain yang juga bisa jadi pilihan dan ditawarkan.
"Saatnya buat momen jadi tak terlupakan bersama McDonald’s. Tunggu apalagi, pesan paket wedding Mekdi mu dengan hubungi 14045 atau Whatsapp melalui 0811 192 7504," ungkap caption unggahan @mcdonaldid.
Netizen yang melihat ini menyampaikan respon beragam, ada yang mulai tertarik dengan paket wedding yang ditawarkan, hingga beberapa penasaran apakah McD memberikan paket penawaran untuk acara lain.
"Min aku mau nikah di McD Sudir Jogja bisa gak Min? Paket lengkap ya," timpal @adriepram.
"Terobosan baru sekarang brand resto internasional pada masuk ke wedding," komentar @tatung_endahmartdiyatunwijaya.
"Paket aqiqah dan khitan juga min," sambung @adriepram lagi.
Baca Juga: Son Dong Woon HIGHLIGHT Umumkan Bakal Nikah di Bulan September Mendatang
"Gila sih pada buka paketan gini catering rumahan auto panik," sahut @ganangdesaputra.
Sementara itu, viralnya paket wedding Mekdi ini cerminan dari banyaknya pasangan yang mengaku berat dengan biaya resepsi pernikahan selangit, dan harus menabung bertahun-tahun.
Paket ini dianggap memudahkan pasangan, yang ingin memiliki niatan mulia dan baik untuk beribadah dengan menikah.
Melansir NU Online, resepsi pernikahan bukanlah syarat sah nikah, sehingga tanpa melakukannya sekalipun selama ada mempelai lelaki, mempelai perempuan, wali nikah, dua saksi hingga sighat atau ijab kabul pernikahan dianggap sah secara agama.
Sedangkan nikah agar sah di mata hukum dan negara, kedua mempelai sebenarnya bisa langsung datang ke KUA, dan pernikahan jadi lebih ringkas dan irit. Sayangnya, lantaran tradisi resepsi pernikahan dianggap memberatkan kedua mempelai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?