Suara.com - Programdi restoran fast food, McDonald alias McD ini viral, setelah di media sosial beredar foto pernikahan yang berlangsung di halaman restoran McD. Hasilnya publik dibuat penasaran, bagaimana cara mendapatkan kesempatan tersebut, dan apa saja syarat menikah di McD.
Melansir akun Instagram resmi McD Indonesia, Rabu (28/6/2023) ternyata program menikah di McD bukan isapan jempol belaka. Dalam unggahanya, terangkum dalam Paket Wedding Mekdi yang ditawarkan hanya dengan Rp 3,5 juta.
Dengan biaya tersebut disebutkan pemesan akan mendapatkan 100 buah chicken burger, 100 paket McNuggets yang berisi 4 buah chicken nugget.
Namun pemesanan ini hanya bisa dilakukan jika pengunjung membeli minimal 200 buah. Selain itu, ada berbagai macam paket lain yang juga bisa jadi pilihan dan ditawarkan.
"Saatnya buat momen jadi tak terlupakan bersama McDonald’s. Tunggu apalagi, pesan paket wedding Mekdi mu dengan hubungi 14045 atau Whatsapp melalui 0811 192 7504," ungkap caption unggahan @mcdonaldid.
Netizen yang melihat ini menyampaikan respon beragam, ada yang mulai tertarik dengan paket wedding yang ditawarkan, hingga beberapa penasaran apakah McD memberikan paket penawaran untuk acara lain.
"Min aku mau nikah di McD Sudir Jogja bisa gak Min? Paket lengkap ya," timpal @adriepram.
"Terobosan baru sekarang brand resto internasional pada masuk ke wedding," komentar @tatung_endahmartdiyatunwijaya.
"Paket aqiqah dan khitan juga min," sambung @adriepram lagi.
Baca Juga: Son Dong Woon HIGHLIGHT Umumkan Bakal Nikah di Bulan September Mendatang
"Gila sih pada buka paketan gini catering rumahan auto panik," sahut @ganangdesaputra.
Sementara itu, viralnya paket wedding Mekdi ini cerminan dari banyaknya pasangan yang mengaku berat dengan biaya resepsi pernikahan selangit, dan harus menabung bertahun-tahun.
Paket ini dianggap memudahkan pasangan, yang ingin memiliki niatan mulia dan baik untuk beribadah dengan menikah.
Melansir NU Online, resepsi pernikahan bukanlah syarat sah nikah, sehingga tanpa melakukannya sekalipun selama ada mempelai lelaki, mempelai perempuan, wali nikah, dua saksi hingga sighat atau ijab kabul pernikahan dianggap sah secara agama.
Sedangkan nikah agar sah di mata hukum dan negara, kedua mempelai sebenarnya bisa langsung datang ke KUA, dan pernikahan jadi lebih ringkas dan irit. Sayangnya, lantaran tradisi resepsi pernikahan dianggap memberatkan kedua mempelai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tas Kulit yang Dipakai PM Jepang Sanae Takaichi, Pesanan Langsung Melonjak
-
5 Rekomendasi Sunscreen Gel SPF 50 Terbaik, Cocok untuk Tipe Kulit Berminyak
-
5 Rekomendasi Energy Gel Terbaik di Indomaret untuk Lari, Murah Meriah!
-
Satu dari Tiga Pemimpin Bisnis Global Adalah Perempuan, Tapi Modal Masih Jadi Kendala
-
Dari Barat ke Timur, Sorong Kedatangan Toko Retail yang Hadirkan Pengalaman Belanja Seru
-
Jelang Akhir Tahun, Lonjakan Pengiriman Paket Bikin Banyak yang Lupa Soal Ini
-
7 Fakta Kereta Rata Pralaya, Pusaka Kraton Solo untuk Pemakaman Pakubuwono XIII
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik Pigmented untuk Kulit Sawo Matang, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Azarine Mengandung Vitamin C untuk Kulit Remaja Berjerawat
-
Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya