Suara.com - Nama Nathalie Holscher menjadi sorotan setelah mengunggah video dirinya tak lagi mengenakan hijab. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (10/7/2023), Nathalie Holscher memperlihatkan penampilannya dengan rambut terurai dan mengenakan gamis.
Video dengan musik lagu Fiersa Besari ft Feby Putri berjudul Runtuh itu tampak mengiringi video tersebut. Nathalie Holscher juga terlihat memperlihatkan beberapa adegan dirinya berjalan, membaca buku, dan lain-lain.
Unggahan Nathalie Holscher itu langsung dibanjiri berbagai komentar dari warganet. Beberapa menuliskan rasa kecewa karena Nathalie Holscher memilih untuk melepas hijabnya itu. Bahkan, beberapa lainnya menuduh kalau Nathalie Holscher melepas hijab demi mendapat banyak pekerjaan.
“Biar ada pengusaha kaya ngelirik kali, atau mau balik lagi kerja jadi DJ wkwk,” tulis akun @bm***4 di kolom komentar.
“Habis ini mau nge DJ lagi dengan alasan biayai anak,” komentar akun @mi*****ra.
“Guys dia butuh makan dengan cara begitu biar daput tetep ngebul wkwk,” komentar akun @fre********la.
“Alasannya ya apalagi buat cari nafkah, begitulah kira-kira,” sahut akun @ag******26.
Mengutip Konsultasi Syariah, terkait hijab sendiri hukumnya adalah wajib. Hal ini karena hijab diartikan untuk menjunjung tinggi kedudukan dan martabat wanita. Masalah ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran.
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Baca Juga: Usai Tampil Tak Mengenakan Hijab, Nathalie Holscher Menyampaikan Permohonan Maafnya, Kepada Siapa?
Semengara itu, dalam laman Tanya Syariah juga dijelaskan tidak dibenarkan bagi seorang muslimah yang sudah baligh melepas hijabnya saat keluar rumah hanya karena mentaati perintah kantor. Tidak ada kondisi darurat apapun yang dihadapinya untuk melepas hijabnya.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada ketaatan dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu dalam hal yang baik saja.” (HR. Bukhari no. 7257).
Jika pekerjaan memaksa untuk melepas hijab, wanita tersebut disarankan untuk mencari yang lain daripada mengorbankan imannya. Syaikh Ali Jum’ah Hafizhahullah mengatakan:
Tidak dibolehkan bagi saudari ini melepaskan hijabnya, karena perintah untuk melepaskan hijab adalah mentaati makhluk dalam maksiat kepada khaliq (Allah Ta’ala). Dia juga tidak dalam keadaan bahaya. Jika memungkinkan, lebih baik dia kerja di tempat lain. Semoga Allah Ta’ala membukakan pintu-pintu rezeki baginya, Insya Allah. (Ibid, 1/464).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026 untuk Umat Islam
-
Kapan Nuzulul Quran Ramadan 2026? Catat Tanggal dan Ini Sejarahnya
-
7 Olahraga saat Puasa yang Aman dan Waktu Terbaik Melakukannya
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Surabaya dan Sekitarnya
-
Apakah Iran Telah Memasang Ranjau di Selat Hormuz?
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini, Gerhana Bulan Purnama Bawa Kelimpahan dan Rezeki
-
Mengapa Ayatollah Ali Khamenei Sering Gunakan Tangan Kiri? Ini Kisah Tragis di Baliknya
-
Terpopuler: Profil Bos Rokok HS Kecelakaan Bersama Istri, Lokasi ATM Uang Rp20 Ribu di Jakarta
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam