Suara.com - Sudah banyak perempuan yang aware dan memahami vagina kentut atau queef. Tapi masih banyak yang ragu apakah vagina kentut membatalkan wudhu atau tidak ya?
Melansir Cleve and Clinic, queef atau vaginal flatulence oleh awam dikenal sebagai vagina kentut, yaitu ketika adanya gas yang keluar dari vagina atau Miss V. Kondisi ini terjadi karena adanya udara yang terperangkap keluar dari vagina.
Kondisi ini tidak berbahaya, karena umumnya disebabkan aktivitas seks, olahraga, atau lemahnya otot dasar panggung. Dalam beberapa kasus yang jarang terjadi vagina kentut merupakan salah satu gejala fistula atau kondisi tidak norma di ujung usus besar.
Berbeda dengan kentut yang keluar dari lubang anus, terjadi karena dorongan saluran cerna yang biasanya dibarengi bakteri sehingga bisa berbau. Tapi pada vagina kentut, tidak ada bakteri yang keluar di saat queef terjadi jadi tidak berbau.
Mengutip Rumah Fiqih Indonesia, Jumat (14/7/2023) para ulama sepakat jika ada sesuatu keluar dari dua lubang, yaitu kemaluan dan anus, maka wudhu akan batal.
Sehingga kentut dari anus setelah wudhu, maka harus mengulang wudhu bahkan jika terjadi saat salat, maka salatnya tidak sah dan harus diulang.
Namun terkait vagina kentut ada dua pendapat ulama yang berbeda, yaitu sebagai berikut:
1. Vagina Kentut Wudhu Tidak Batal
Usai bersenggama lalu mandi junub, lalu salat tapi merasa vagina mengeluarkan angin, menurut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali kondisi ini tidak membatalkan wudhu baik itu dialami lelaki maupun perempuan.
Baca Juga: Vagina Kentut saat Seks Bikin Malu, Bahaya Gak Sih?
Ini karena udara yang keluar tidak melalui jalur najis seperti dubur atau anus yang biasanya dibarengi bakteri serta tempat keluarnya tinja.
"Angin yang keluar dari vagina dan juga kemaluan lelaki tidak membatalkan wudhu, karena itu hanyalah ikhtilaj dan bukan angin," ujar salah satu ulama mazhab Hanafi, Az-Zaila'i.
2. Vagina Kentut Membatalkan Wudhu
Pendapat ini dikemukakan ulama dari mazhab Syafii dan sebagian ulama mazhab Hambali. Seperti yang disampaikan Al Khatib As-Syirbini, bahwa keluar sesuatu lewat zakar maupun vagina membatalkan wudhu.
Sehingga jika yang keluar benar-benar angin dari udara dari perut maupun vagina sebagaimana kentut maka wudhunya batal.
Tapi jika angin yang keluar hanya sekedar ketupan yang diakibatkan tertutupnya vagina, setelah sebelumnya sempat terbuka. Selaiknya bunyi ketiak yang terhimpit lalu menyebabkan bunyi, maka itu tidak membatalkan wudhu, termasuk salatnya juga tidak batal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?