Suara.com - Prilly mengeluhkan fenomena lelaki insecure berpasangan dengan perempuan mandiri. Memang apa sih hukumnya perempuan cari nafkah menurut islam?
Pernyataan Prilly Latuconsina ini viral saat berbincang dengan konten kreator yang mengatakan lelaki masa kini punya banyak tuntutan saat menjalani hubungan.
"Jaman sekarang, pacaran sekarang itu laki-lagi terlalu dituntut gitu loh," ujar konten kreator tersebut dalam potongan video yang dibagikan akun TikTok @firmanskd dikutip suara.com, Sabtu (15/7/2023).
Prilly yang tidak terima dengan anggapan tersebut, mengeluarkan unek-uneknya terkait lelaki yang insecure atau tidak percaya diri berhadapan dengan perempuan mandiri.
"Nah, mungkin itu juga karena cowok itu selalu bertindak sebagai provider. Sekarang kalau misalnya ada cewek yang karir dan uangnya lebih banyak. Cowoknya kan insecure juga, tetap cowoknya pengen kebiayain juga," ujar Prilly
"Jadi sebenarnya itu dari sifat cowoknya juga. Cowoknya ngasih unjuk bahwa, Gua harus jadi kepala rumah tangga ya. Ketika dituntut untuk menjadi itu, komplain. Tapi giliran nggak bisa melakukan itu insecure. Jadi, cowok maunya apa?," lanjut Prilly.
Lebih lanjut Prilly juga membahas situasi saat lelaki tidak mendapatkan tuntutan, karena perempuan mandiri mampu cari uang sendiri. Tapi sayangnya, banyak cowok mengeluh tidak percaya diri dan insecure berada di situasi tersebut.
"Gue nggak bisa nih ama cewek ini, karena dia udah terlalu mandiri, gini, gini, gini. Giliran gue mencoba untuk jadi yang cowok mau, gue menuntut sesuatu hal. Beliin aku ini dong, beliin itu, merasa kebanyakan dituntut, jadi maunya apa?," timpal Prilly lagi.
Melansir NU Online, sesuai firman Allah SWT surat An Nisa ayat 34 tugas menafkahi keluarga seperti memberikan kebutuhan sandang, papan, dan sebagai wajib dipenuhi oleh lelaki.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pasangan Suami Istri, Natasha Rizky Dapat Jatah Rp 1,6 M dari Desta
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari harta mereka," kata Allah SWT dalam firmannya.
Sehingga islam tidak melarang perempuan lajang maupun istri untuk bekerja. Ini karena hukumnya mubah atau boleh selama suami mengizinkan bekerja, membantu mencari nafkah untuk keluarganya.
Ditambah dengan istrinya juga bekerja dengan senang hati, dalam arti keduanya sama-sama ridha atau senang.
Namun sebelum memutuskan istri bekerja, disarankan untuk mempertimbangkan beberapa faktor syar'i sebagai berikut:
1. Suami kesulitan untuk memberi nafkah istri dan keluarga karena tidak mampu dengan alasan sakit, di PHK, dan lain-lain.
2. Suami dengan pendapatan terbatas, akhirnya kondisi ini mendorong istri untuk bekerja demi mendapatkan materi yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga atas kerelaan hatinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok