Suara.com - Prilly mengeluhkan fenomena lelaki insecure berpasangan dengan perempuan mandiri. Memang apa sih hukumnya perempuan cari nafkah menurut islam?
Pernyataan Prilly Latuconsina ini viral saat berbincang dengan konten kreator yang mengatakan lelaki masa kini punya banyak tuntutan saat menjalani hubungan.
"Jaman sekarang, pacaran sekarang itu laki-lagi terlalu dituntut gitu loh," ujar konten kreator tersebut dalam potongan video yang dibagikan akun TikTok @firmanskd dikutip suara.com, Sabtu (15/7/2023).
Prilly yang tidak terima dengan anggapan tersebut, mengeluarkan unek-uneknya terkait lelaki yang insecure atau tidak percaya diri berhadapan dengan perempuan mandiri.
"Nah, mungkin itu juga karena cowok itu selalu bertindak sebagai provider. Sekarang kalau misalnya ada cewek yang karir dan uangnya lebih banyak. Cowoknya kan insecure juga, tetap cowoknya pengen kebiayain juga," ujar Prilly
"Jadi sebenarnya itu dari sifat cowoknya juga. Cowoknya ngasih unjuk bahwa, Gua harus jadi kepala rumah tangga ya. Ketika dituntut untuk menjadi itu, komplain. Tapi giliran nggak bisa melakukan itu insecure. Jadi, cowok maunya apa?," lanjut Prilly.
Lebih lanjut Prilly juga membahas situasi saat lelaki tidak mendapatkan tuntutan, karena perempuan mandiri mampu cari uang sendiri. Tapi sayangnya, banyak cowok mengeluh tidak percaya diri dan insecure berada di situasi tersebut.
"Gue nggak bisa nih ama cewek ini, karena dia udah terlalu mandiri, gini, gini, gini. Giliran gue mencoba untuk jadi yang cowok mau, gue menuntut sesuatu hal. Beliin aku ini dong, beliin itu, merasa kebanyakan dituntut, jadi maunya apa?," timpal Prilly lagi.
Melansir NU Online, sesuai firman Allah SWT surat An Nisa ayat 34 tugas menafkahi keluarga seperti memberikan kebutuhan sandang, papan, dan sebagai wajib dipenuhi oleh lelaki.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pasangan Suami Istri, Natasha Rizky Dapat Jatah Rp 1,6 M dari Desta
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari harta mereka," kata Allah SWT dalam firmannya.
Sehingga islam tidak melarang perempuan lajang maupun istri untuk bekerja. Ini karena hukumnya mubah atau boleh selama suami mengizinkan bekerja, membantu mencari nafkah untuk keluarganya.
Ditambah dengan istrinya juga bekerja dengan senang hati, dalam arti keduanya sama-sama ridha atau senang.
Namun sebelum memutuskan istri bekerja, disarankan untuk mempertimbangkan beberapa faktor syar'i sebagai berikut:
1. Suami kesulitan untuk memberi nafkah istri dan keluarga karena tidak mampu dengan alasan sakit, di PHK, dan lain-lain.
2. Suami dengan pendapatan terbatas, akhirnya kondisi ini mendorong istri untuk bekerja demi mendapatkan materi yang bisa meningkatkan taraf hidup keluarga atas kerelaan hatinya.
3. Istri memiliki hutang yang harus dilunasi, sehingga istri terdorong bekerja demi mendapatkan uang untuk menutup utang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya
-
Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan
-
Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934
-
Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku
-
Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source