Suara.com - Oral seks alias mengulum atau menjilat Mr P suami menjadi salah satu aktivitas seksual yang digemari banyak pasangan. Bukan cuma saat foreplay, hal tersebut bahkan banyak dilakukan ketika istri sedang haid.
Lantas, bagaimana ya hukumnya menjilat Mr P suami dalam Islam? Untuk menjawabnya, Buya Yahya dalam kanal YouTube Qur'an Madrasah menegaskan bahwa pasangan suami istri yang sudah halal diperbolehkan untuk melakukan apa saja untuk memuaskan pasangan.
"Kita bicara tentang syariat, suami istri halal anda boleh berbuat apa saja, bebas," kata Buya Yahya.
"Anda mau bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, apa saja boleh, halal," lanjutnya.
Akan tetapi yang diharamkan adalah dalam dua kondisi yaitu saat haid tidak boleh lewat lubang depan istri serta dilarang masuk lewat lubang belakang istri baik saat sedang haid atau tidak.
"Cuman yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lubang depan," tegas Buya Yahya.
"Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya.
Meski begitu Buya Yahya menegaskan untuk suami agar tak boleh memaksakan hal tersebut pada istri yang merasa tidak berkenan melakukannya.
"Ketahuilah hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasakan jijik anda tidak boleh maksa, haram," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Tanggapi Ungkapan yang Penting Hatinya Berhijab, Buya Yahya: Sombong Dunia Akhirat!
"Tidak boleh egois seorang suami," lanjutnya.
Pasalnya, wilayah tersebut termasuk kotor, bahkan ada potensi tertelan cairan yang najis.
"Mohon maaf, itu bukan wilayah bersih, wilayahnya orang dari makananan yang bersih dibuang lewat mana," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika memang istri bersedia, Buya Yahya memberikan arahan yang tegas.
"Ketahuilah di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis khilaf di antara ulama," tegas Buya Yahya.
"Maka seandainya harus dilakukan mohon agar tidak ditelan, tidak usah ditelan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
7 Serum Anti-Aging yang Ampuh Mengurangi Kerutan dan Flek Hitam
-
Beda Sariawan Biasa dan Gejala Kanker Mulut, Begini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Liquid Lipstik yang Bisa Dijadikan Blush On
-
5 Parfum Floral Fruity Produk Lokal, Wangi Elegan Mulai Rp26 Ribu
-
5 Moisturizer yang Bikin Kulit Lembap Sepanjang Hari Tanpa Lengket
-
5 Foundation Water-Based Lokal untuk Kondangan, Tidak Pecah di Garis Senyum
-
Ramalan Keberuntungan Zodiak 1 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Hari Ini?
-
5 Sunscreen yang Bikin Kulit Terlindungi Tanpa Terasa Berat untuk Usia 40 Tahun