Suara.com - Polemik pelabelan BPA pada kemasan galon isi ulang hingga kini masih terus bergulir. Bahkan, Pakar hukum persaingan usaha yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH.MLi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA pada kemasan pangan berbahan Polikarbonat.
Menurutnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih mengundang pro kontra.
Dalam wawancara, Ningrum menyatakan bahwa isu ini masih menjadi perdebatan di kalangan dunia kesehatan. Ia berpendapat bahwa regulasi pelabelan BPA tidak boleh menjadi beban bagi konsumen. Sebagai pakar hukum bisnis, ia mempertanyakan tujuan sebenarnya dari regulasi pelabelan BPA dan siapa yang akan diuntungkan.
Ningrum melihat adanya unsur persaingan usaha dalam regulasi pelabelan BPA ini. Menurutnya, setiap peraturan yang menimbulkan biaya tambahan akan menjadi beban bagi industri.
"Semua peraturan yang berdampak pada peningkatan biaya produksi, seperti pelabelan BPA ini, akan berpengaruh pada konsumen. Hal ini perlu dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, Ningrum juga mempertanyakan apakah BPOM sudah melakukan penilaian dampak regulasi (regulatory impact assessment) terhadap wacana pelabelan BPA ini. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban bagi pelaku usaha yang memproduksi produk terkait.
Ia juga mempertanyakan apakah ada bukti konkret dalam masyarakat bahwa produk tersebut merusak kesehatan masyarakat. Ia berharap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi semata.
Tidak hanya Ningrum, beberapa tokoh lain juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap polemik pelabelan BPA ini. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, menyatakan bahwa upaya pelabelan ini berpotensi mengandung diskriminasi yang melanggar hukum persaingan usaha.
Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), juga mengajukan permintaan agar pelabelan dilakukan pada semua jenis kemasan plastik, termasuk galon sekali pakai terkait bahaya etilen glikol, asetaldehid, dan antimon.
Baca Juga: BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap usaha air minum dalam kemasan (AMDK) terkait senyawa BPA. Ahmad Heri Firdaus, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, menekankan pentingnya keadilan dan tanpa adanya diskriminasi dalam dunia usaha. Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D, ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyoroti perlunya pengambilan keputusan berdasarkan fakta ilmiah yang akurat.
Dalam konteks ini, pakar lain seperti Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menyatakan keraguan mereka terhadap kebijakan pelabelan BPA. Mereka berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk mengambil keputusan tersebut tanpa data yang memadai.
Isu mengenai pelabelan BPA masih menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi dan para pakar. Sementara beberapa ahli berpendapat bahwa pelabelan harus dilakukan dengan dasar fakta ilmiah yang kuat, yang lain menyuarakan kekhawatiran terhadap diskriminasi dalam regulasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!
-
5 Rekomendasi Kulkas Dengan Watt Kecil Terbaik 2026, Efisien untuk Jangka Panjang
-
Terancam Mau Diblokade Iran, Laut Merah Ada di Negara Mana?
-
Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Persiapan El Nino Godzilla: Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya untuk Pelajar Cewek dan Cowok
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad