Suara.com - Polemik pelabelan BPA pada kemasan galon isi ulang hingga kini masih terus bergulir. Bahkan, Pakar hukum persaingan usaha yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH.MLi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA pada kemasan pangan berbahan Polikarbonat.
Menurutnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih mengundang pro kontra.
Dalam wawancara, Ningrum menyatakan bahwa isu ini masih menjadi perdebatan di kalangan dunia kesehatan. Ia berpendapat bahwa regulasi pelabelan BPA tidak boleh menjadi beban bagi konsumen. Sebagai pakar hukum bisnis, ia mempertanyakan tujuan sebenarnya dari regulasi pelabelan BPA dan siapa yang akan diuntungkan.
Ningrum melihat adanya unsur persaingan usaha dalam regulasi pelabelan BPA ini. Menurutnya, setiap peraturan yang menimbulkan biaya tambahan akan menjadi beban bagi industri.
"Semua peraturan yang berdampak pada peningkatan biaya produksi, seperti pelabelan BPA ini, akan berpengaruh pada konsumen. Hal ini perlu dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, Ningrum juga mempertanyakan apakah BPOM sudah melakukan penilaian dampak regulasi (regulatory impact assessment) terhadap wacana pelabelan BPA ini. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban bagi pelaku usaha yang memproduksi produk terkait.
Ia juga mempertanyakan apakah ada bukti konkret dalam masyarakat bahwa produk tersebut merusak kesehatan masyarakat. Ia berharap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi semata.
Tidak hanya Ningrum, beberapa tokoh lain juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap polemik pelabelan BPA ini. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, menyatakan bahwa upaya pelabelan ini berpotensi mengandung diskriminasi yang melanggar hukum persaingan usaha.
Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), juga mengajukan permintaan agar pelabelan dilakukan pada semua jenis kemasan plastik, termasuk galon sekali pakai terkait bahaya etilen glikol, asetaldehid, dan antimon.
Baca Juga: BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap usaha air minum dalam kemasan (AMDK) terkait senyawa BPA. Ahmad Heri Firdaus, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, menekankan pentingnya keadilan dan tanpa adanya diskriminasi dalam dunia usaha. Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D, ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyoroti perlunya pengambilan keputusan berdasarkan fakta ilmiah yang akurat.
Dalam konteks ini, pakar lain seperti Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menyatakan keraguan mereka terhadap kebijakan pelabelan BPA. Mereka berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk mengambil keputusan tersebut tanpa data yang memadai.
Isu mengenai pelabelan BPA masih menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi dan para pakar. Sementara beberapa ahli berpendapat bahwa pelabelan harus dilakukan dengan dasar fakta ilmiah yang kuat, yang lain menyuarakan kekhawatiran terhadap diskriminasi dalam regulasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Terpopuler: 5 Sunscreen Lokal Hempas Flek Hitam, 4 Shio Paling Beruntung Finansial 1 Juni
-
Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?