Suara.com - Polemik pelabelan BPA pada kemasan galon isi ulang hingga kini masih terus bergulir. Bahkan, Pakar hukum persaingan usaha yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH.MLi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA pada kemasan pangan berbahan Polikarbonat.
Menurutnya, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih mengundang pro kontra.
Dalam wawancara, Ningrum menyatakan bahwa isu ini masih menjadi perdebatan di kalangan dunia kesehatan. Ia berpendapat bahwa regulasi pelabelan BPA tidak boleh menjadi beban bagi konsumen. Sebagai pakar hukum bisnis, ia mempertanyakan tujuan sebenarnya dari regulasi pelabelan BPA dan siapa yang akan diuntungkan.
Ningrum melihat adanya unsur persaingan usaha dalam regulasi pelabelan BPA ini. Menurutnya, setiap peraturan yang menimbulkan biaya tambahan akan menjadi beban bagi industri.
"Semua peraturan yang berdampak pada peningkatan biaya produksi, seperti pelabelan BPA ini, akan berpengaruh pada konsumen. Hal ini perlu dipertimbangkan," katanya.
Selain itu, Ningrum juga mempertanyakan apakah BPOM sudah melakukan penilaian dampak regulasi (regulatory impact assessment) terhadap wacana pelabelan BPA ini. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi beban bagi pelaku usaha yang memproduksi produk terkait.
Ia juga mempertanyakan apakah ada bukti konkret dalam masyarakat bahwa produk tersebut merusak kesehatan masyarakat. Ia berharap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan asumsi semata.
Tidak hanya Ningrum, beberapa tokoh lain juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap polemik pelabelan BPA ini. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan, menyatakan bahwa upaya pelabelan ini berpotensi mengandung diskriminasi yang melanggar hukum persaingan usaha.
Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), juga mengajukan permintaan agar pelabelan dilakukan pada semua jenis kemasan plastik, termasuk galon sekali pakai terkait bahaya etilen glikol, asetaldehid, dan antimon.
Baca Juga: BAHAYA! Tinggalkan Kosmetik Ilegal Wajib Mulai Sekarang, Ini Ciri-Cirinya Kata BPOM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap usaha air minum dalam kemasan (AMDK) terkait senyawa BPA. Ahmad Heri Firdaus, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, menekankan pentingnya keadilan dan tanpa adanya diskriminasi dalam dunia usaha. Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D, ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyoroti perlunya pengambilan keputusan berdasarkan fakta ilmiah yang akurat.
Dalam konteks ini, pakar lain seperti Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menyatakan keraguan mereka terhadap kebijakan pelabelan BPA. Mereka berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk mengambil keputusan tersebut tanpa data yang memadai.
Isu mengenai pelabelan BPA masih menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi dan para pakar. Sementara beberapa ahli berpendapat bahwa pelabelan harus dilakukan dengan dasar fakta ilmiah yang kuat, yang lain menyuarakan kekhawatiran terhadap diskriminasi dalam regulasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tembus Tembok Retail Modern: Cara UMKM Jakarta Barat Naik Kelas dari Lokal ke Global
-
5 Shio Paling Hoki Besok 14 Januari 2026, Ada Ular dan Monyet
-
7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
-
5 Body Lotion Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Kenyal dan Sehat Terawat
-
5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Bikin Cuan Ngalir Terus, Ini 7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan untuk Dekorasi Rumah
-
16 Januari 2026 Libur Isra Miraj, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
-
4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Bukan Buka Luka Lama, Psikolog Ungkap Pentingnya Aurelie Moeremans Tulis Pengalaman Traumatiknya
-
Viral Kisah Pilu Aurelie Moeremans, Ini Ciri Pelaku Child Grooming yang Perlu Diwaspadai