Suara.com - Ketika seorang wanita ditinggalkan oleh suami dan menjadi janda, terkadang ada masa rindu dipuaskan hasratnya oleh pasangan. Kendati demikian, penggunaan alat bantu seks hukumnya adalah haram dalam Islam.
Lantas, bagaimana hukumnya ketika seorang janda menggunakan mainan seks untuk menghindari zinah? Buya Yahya, Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon, menjawab pertanyaan ini melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
"Apakah boleh seorang wanita menggunakan alat untuk memuaskan diri? Tidak boleh," jawab Buya Yahya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa melakukan masturbasi baik menggunakan alat atau tidak akan menimbulkan dosa. "Mengeluarkan mani dengan tangan sendiri, bukan tangan istri atau suami, maka dosa," jelasnya.
Namun, ketika ada perzinahan yang kemungkinan besar akan terjerumus di depannya dan syahwat bergolak hingga tak bisa ditahan, maka diizinkan untuk 'mengambil yang ringan daripada yang berat'.
Kendati demikian, bukan berarti masturbasi adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, ada catatan yang perlu diingat.
Pertama, hal tersebut dilakukan untuk menghindari perzinahan yang ada di depannya. Kemudian, saat melakukan hal tersebut tak diperbolehkan membayangkan siapapun dengan fantasi-fantasi kotor atau bahkan menonton film porno.
Terakhir, lakukan di tempat yang tidak nyaman agar tidak terkenang kenikmatan sesaat itu.
"Kalau tidak ada zinah ya jangan dong, nanti jadi kebiasaan buruk," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Bulan Suro Sering Dianggap Buruk, Ini Kata Buya Yahya soal Akad Nikah dan Hajatan
Untuk menghindari syahwat juga bisa dilakukan dengan berpuasa, memperbanyak amalan dan berdzikir.
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan bahwa saat ini ada 2 syahwat yakni yang datang tiba-tiba dan diundang. Saat syahwat datang tiba-tiba, cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan pandangan dan berdoa.
Namun syahwat yang diundang datang ketika menonton film porno dan sengaja menyaksikan hal-hal yang tak seharusnya. Maka inilah yang perlu dihindari sedari awal.
"Kalau orang sudah beli alat, berarti kan sudah niat, seperti orang mendatangkan syahwat. Sehingga dia lihat alatnya saja sudah syahwat nanti. Makanya jangan, nggak boleh dengan syahwat itu. Biarpun darurat bukan dengan alat itu," papar Buya Yahya.
Dengan demikian, hukum seorang janda memuaskan nafsu menggunakan alat bantu seks untuk menghindari zinah tak diperbolehkan. Melakukan masturbasi diperbolehkan namun dengan catatan benar-benar untuk menghindari zinah ketika nafsu bergejolak dan tak bisa ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang