Suara.com - Mona Ratuliu terapkan parenting unik, yaitu tidak pernah minta anak yang lebih tua mengalah pada adiknya hanya karena dianggap lebih lemah. Istri Indra Brasco itu justru pilih agar anak terbiasa meminta izin.
Menurut Mona, mengajarkan tentang arti kepemilikan kepada anak adalah hal yang penting. Sehingga jika adik ingin meminjam mainan atau menggunakan barang milik kakaknya, anak Mona harus lebih dulu meminta izin.
"Seperti Nala umur 11, kalau numa mau mainannya Nala Kania dia harus izin, karena ini mainan kakaknya, terserah dia dong mau minjemin atau enggak. Jadi Numa Kumala Srikandinya yang harus minta izin ke kakaknya," jelas Mona dalam acara Toys for Kids dari Toys Kingdom di Neo Soho, Rabu (26/7/2023).
Tapi setelah meminta izin bukan berarti anak yang jadi kakak wajib memperbolehkannya. Menurut Mona ini penting, karena si pemilik barang itulah yang berhak memberikan izin atau tidak.
Namun jika ternyata anak Mona yang jadi kakak mengizinkan, maka ibu 5 anak itu akan memberikan apresiasi dan penghargaan sebaik mungkin, seperti ucapan terimakasih dan pengertian karena perempuan yang juga presenter itu percaya ada pelajaran yang dipelajari anak dari tata krama tersebut.
"Makasih ya kak udah mau main sama adiknya. Adiknya seneng banget main mainannya Nala, mungkin karena kakaknya kali ya, kan pengen main sama Nala, biasanya aku kasih apresiasi," cerita Mona.
Akan tetapi sebaliknya, jika anak Mona tidak memberikan izin adiknya memainkan barang miliknya, itu bukanlah masalah yang harus dipikirkan berlebihan.
"Karena kadang kita membela yang lemah ya, bukan bela yang benar, aku nggak mau begitu. Numanya juga walaupun masih kecil, haus belajar banyak hal," papar Mona.
Adapun Mona merupakan ibu dengan lima anak. Khusus untuk anak terakhirnya Balint Daniyal Zabdan cukup unik karena merupakan anak air susu Mona, sehingga ia harus menyusui dua bayi sekaligus yakni Numa dan Balint.
Baca Juga: Gaya Parenting Orangtua Tak Disetujui Kakek dan Nenek? Ini 4 Solusinya
Sebelum berada di pelukan Mona, Balint yang lahir sebagai anak prematur yang ibunya meninggal harus dirawat di ICU bayi atau NICU selama tiga minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026