- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R di Jakarta Utara pada Jumat, 18 September 2026.
- Pelaku ditangkap karena diduga menendang seorang perempuan di Mal Senayan City hingga videonya viral.
- Polisi menyamarkan wajah terduga pelaku untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria yang diduga menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta. Video persitiwa penandangan ini sebelumnya viral di media social.
Pelaku dengan inisial R (44) itu berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
Akun instagram @divisihumaspolri juga turut membagikan kronologi penangkapan serta menampilkan foto terduga pelaku yang bagian wajahnya diblur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan aparat akan tetap mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah. Karena itu foto muka terduga pelaku disamarkan.
"Jadi walaupun orang tersebut sudah dilakukan diamankan oleh penyidik, tapi dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah," kata Budi kepada awak media di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
Budi juga menegaskan, penyamaran muka terduga pelaku itu sebagai wujud penegakan hukum yang tetap menjujung tinggi privasi seseorang.
"Makanya kita jaga ruang publik, ruang-ruang privasi, untuk juga mengedukasi kepada masyarakat bahwa kita menjaga (hak privasi)," kata dia.
"Di dalam KUHAP yang baru dan KUHP yang baru, bagaimana pun si korban pasti dijaga hak asasinya. Begitu juga dengan terlapor," katanya menamabhkan.
Nantinya, lanjut dia, pengadilan yang akan memutuskan apakah pelaku terbukti melakukan kesalahan atau tidak.
Selama vonis belum dibacakan, Budi memastikan Korps Bhayangkara akan tetap menjaga hak-hak asasi baik bagi korban maupun terlapor.
"Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Budi.
Reporter: Alif Bintang