Suara.com - Nama Oklin Fia kembali menjadi sorotan usai membuat konten memakan es krim. Kontennya itu menuai banyak cibiran karena Oklin Fia memakan es krim sambil membuat pose seperti sedang melakukan seks oral.
Dalam video unggahan akun @buuflyy, Jumat (4/8/2023), Oklin Fia yang memakai dress pas badan dan kerudung berwarna pink ini awalnya menolak saat ditawari es krim. Namun, saat es krim tersebut diletakkan di depan kemaluan pria, Oklin Fia justru langsung duduk memakannya.
Hal ini lantas menuai banyak cibiran oleh warganet. Beberapa mengomentari sikapnya yang tidak sesuai dengan kerudung yang dipakai. Di sisi lain, warganet juga masih mempermasalahkan gaya kerudung yang dipakainya.
Pasalnya, Oklin Fia sudah memakai kerudung tetapi masih suka memakai pakaian ketat. Selain itu, sikapnya juga dinilai tidak sesuai dengan dirinya yang sudah memakai kerudung.
“Udah pakai kerudung, tapi pakaiannya masih ketat, udah gitu sikapnya, ah udahlah,” tulis salah seorang warganet.
“Sumpah kasian kerudungnya,” komentar akun lainnya.
“Terus pakai kerudung jadinya buat apa kalau masih begitu,” tulis akun lainnya.
Terkait penggunaan kerudung sendiri mengutip Muslimah, hukum berhijab adalah wajib. Hal ini juga tertulis dalam Al Quran. Memakai hijab itu dilakukan agar terhindar dari pandangan-pandangan lelaki yang ingin mengganggunya.
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
Baca Juga: Terungkap Ada Masalah Kesehatan, Penyebab di Balik Nathalie Holscher Lepas Hijab
Penggunaan hijab ini juga tidak hanya memakai pakaian yang menutupi bagian aurat perempuan. Namun, perempuan juga tetap dianjurkan menutup hijabnya hingga ke dada. Bahkan, untuk perempuan juga dilarang memakai hijab dengan pakaian yang ketat.
Hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah SWT surat An-Nur ayat 31 yang memiliki arti:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 30-31).
Oleh sebab itu, perempuan yang telah berhijab seharusnya memakai pakaian yang longgar dan tidak menunjukkan lekuk tubuhnya. Jika perempuan tetap memakai pakaian ketat meski sudah berhijab, ia tidak akan masuk surga. Allah SWT juga akan menghukumnya ke neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Sementara itu, mengutip Manhaj Salaf, terkait akhlak dan berhijab seorang perempuan adalah dua hal berbeda. Hal ini karena hukum hijab wajib dan tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, apapun alasannya perempuan wajib berhijab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi