Suara.com - Hari Kemerdekaan ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang, publik akan menantikan upacara pengibaran bendera merah putih, dan membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional jadi sorotan. Jadi penasaran, gimana ya proses seleksinya?
Upacara pengibaran bendera saat 17 Agustusan di Istana Negara Jakarta ini digelar rutin setiap tahun, dilakukan oleh dua tim Paskibraka berbeda. Di pagi hari dilakukan Paskibraka pengibar bendera, dan di sore hari oleh Paskibraka penurun bendera.
Adapun Paskibraka terdiri dari 8 orang pasukan inti pembawa bendera. Tapi ada juga pasukan pengiring atau pemandu terdiri dari 17 orang, dan pasukan pengawal terdiri dari 45 orang. Jumlah ini merupakan simbol tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni 17-8-45 atau 17 Agustus 1945.
Proses Seleksi Paskibraka Nasional 2023
Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (16/8/2023) proses seleksi tim Paskibraka Nasional ternyata tidak bisa sembarangan, karena harus melalui beberapa tahap seperti seleksi di sekolah atau madrasah.
Anggota yang lolos akan diseleksi di paskibraka tingkat kabupaten atau kota oleh koordinator, maupun dispora kabupaten atau kota. Selanjutnya, anggota akan kembali diseleksi ke tingkat provinsi.
Setelah tim Paskibraka tingkat provinsi dibentuk, maka akan dikirimkan 1 pasang terdiri dari 1 putra dan 1 putri terbaiknya untuk dikirimkan ke seleksi tingkat nasional. Lalu yang terpilih akan masuk sebagai tim Paskibraka Nasional.
Syarat Jadi Paskibraka Nasional
1. Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Deretan Promo Restoran Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78, Dari Mulai KFC Hingga PHD
2. Siswa atau siswi SLTA sederajat, pada waktu seleksi Tingkat Provinsi duduk di kelas X atau kelas satu SLTA atau sederajat.
3. Siswa atau siswi SLTA sederajat pada 17 Agustus 2023, duduk di kelas XI atau 2 SLTA.
4. Tinggi badan putra minimal 170 centimeter sampai dengan maksimal 180 centimeter, dan putri minimal 165 centimeter maksimal 175 centimeter
5. Berkepribadian dan berakhlak
mulia.
6. Tegak dan tidak cacat atau kaki tidak berbentuk O atau X, serta sehat jasmani dan rohani, terutama gigi, kulit dan mata, yang dinyatakan Laporan General Check Up satu bulan terakhir dari dokter Rumah Sakit Daerah setempat.
7. Penampilan segar, gembira, simpatik, dan menarik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya
-
Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih
-
Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng