Suara.com - Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia akan memperingati HUT Kemerdekaan RI 2023 ke 78. Untuk memperingatinya, biasanya akan digelar upacara bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus. Lantas, apa saja susunan upacara 17 Agustus? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus ini harus dilaksanakan secara khidmat dan susunan upacara harus sesuai urutan. Adapun susunan upacara bendera 17 Agustus ini biasanya berbeda-beda sesuai instansi yang menyelenggarakan.
Lalu, apa saja kira-kira susunan upacara 17 Agustus? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini susunan upacara bendera 17 Agustus untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI yang yang dilansir dari situs Kemdikbud.
Susunan Upacara 17 Agustus
Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI oleh Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang tertuang dalam situs resmi Kemdikbud, berikut ini susunan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan
- pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara;
- Pembacaan do'a *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Catatan:
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam pedoman tersebut juga menyebutkan bahwa upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tanggal 17 Agustus ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Adapun pedoman ini bisa digunakan untuk acuan susunan upacara peringatan 17 Agustus di sekolah, instansi/kantor, maupun lingkungan masyarakat.
Demikian ulasan mengenai susunan upacara 17 Agustus untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI yang tahun ini telah memasuki usia ke 78 tahun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Daftar Promo Lahir 17 Agustus 2023: Promo Spesial Pemilik Nama Agus dan Kelahiran Pas HUT RI
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka