Suara.com - Wulan Guritno diduga pernah mempromosikan situs judi online lewat media sosialnya. Ibu tiga anak itu disangka telah menerima endors dari situs tersebut.
Video Wulan Guritno saat mempromosikan situs itu pun kembali beredar. Publik beranggapan kalau artis 42 tahun itu telah melanggar hukum karena mempromosikan judi online.
Menilik unggahan akun TikTok @report.id_ pada Minggu (27/8/2023), Wulan Guritno sedang memperkenalkan sebuah situs judi online mengenakan kaos putih.
"Saya Wulan Guritno, mau memperkenalkan (nama situs judi) yang sudah terakreditasi," ujar Wulan Guritno sambil tersenyum.
Beredarnya video ini membuat warganet mendesak polisi untuk tidak pandang bulu dalam menangkap orang yang mempromosikan situs judi online.
"Buktikan polisi itu tidak pandang bulu, jangan yang masyarakat biasa aja," ujar @al-muka***.
Namun, alamat situs judi yang dipromosikannya sudah disensor.
Negara memang telah melarang adanya judi online. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Baik orang yang mengadakan permainan judi maupun yang ikut bermain bisa terjerat hukum. Adapun ketentuan hukum mengenai larangan judi online termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Baca Juga: Adu Gaya Wulan Guritno dan Sophia Latjuba Saat Foto di Ranjang, Siapa Lebih Hot?
Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar".
Selain itu, pihak yang mempromosikan, seperti melalui endors seperti Wulan Guritno, juga bisa jadi dijerat dengan hukum.
Dikutip dari Hukum Online, jerat hukum selebgram atau artis yang membuat video endorse situs judi online bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016.
Endorse judi online dapat dikategorikan sebagai iklan karena bermuatan promosi. Biasanya selebgram mengajak pengikutnya melalui video singkat atau foto yang dibagikan lewat media sosial untuk menggunakan atau mengakses produk maupun jasa yang ditawarkan.
Dengan demikian, artis atau selebgram yang mempromosikan judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 karena telah mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
9 Rekomendasi Sunscreen yang Halal dan Wudhu Friendly, Cocok untuk Muslimah Aktif
-
Terpopuler: Jalan Terjal Calon Raja Keraton Solo Gusti Purbaya hingga Zodiak Paling Hoki
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas New Balance Harga Rp100 Ribuan untuk Pelajar
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus