Suara.com - Terkait temuan 172 kasus perselingkuhan ASN atau PNS selingkuh hingga menyebabkan perceraian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ingatkan gaji PNS wajib dibagi tiga. Buat siapa saja? resmi bercerai.
Kewajiban ini disampaikan langsung Asisten KASN, Drs. Pangihutan Marpaung bahwa jika PNS lelaki inisiatif menceraikan istrinya, ia harus meminta izin instansi atau lembaga terkait tempatnya mengabdi.
Saat proses izin bercerai ini disampaikan, PNS lelaki perlu menandatangani surat bersedia gajinya di bagi tiga untuk anak dan mantan istrinya agar tidak terlantar. Bahkan gaji dibagi dua, jika belum dikaruniai anak.
"Makanya apabila instansi akan keluarkan izin perceraian, makanya di awal harus menandatangani surat perceraian, harus menyatakan bersedia membagi gaji," ujar Pangihutan dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Kamis (31/8/2023).
Aturan wajib ini kata Pangihutan, tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990, Tentang izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, Pasal 8.
Tujuan dari pembagian gaji PNS lelaki ini ditujukan agar mantan istri dan anaknya tidak terlantar setelah bercerai. Bahkan gaji dibagi dua untuk PNS lelaki dan mantan istri tanpa anak ini tetap harus dilakukan, selama PNS lelaki maupun mantan istri belum nikah lagi.
Peraturan ini juga ditetapkan sebagai salah satu cara mencegah perceraian di kalangan PNS. Meskipun Pangihutan mengakui pembagian gaji hanya diberlakukan pada PNS lelaki saja.
Tapi sayangnya, dalam praktiknya masih ditemukan pelanggaran yaitu di mana harusnya bukan pihak PNS lelaki yang mentransfer mantan istri. Tapi harus pemberi gaji PNS atau bendahara yang mentransfer gaji langsung ke anak dan mantan istrinya.
"Gaji itu juga menyatakan bukan hanya gaji pokok, tapi semua penghasilan. Mau menceraikan istrinya dia akan mikir, kalau di awal menceraikan istrinya semua dibagi 3, baik itu honor maupun tunjangan," tutup Pangihutan.
Baca Juga: Soal Gaji Pilot Rp200 Juta, Fitri Carlina Beberkan Kisaran Angkanya, Berapa?
Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan selama 4 tahun, KASN menerima adanya laporan sebanyak 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga para ASN. Hal ini menjadi terhitung sebanyak 25 persen dari seluruh kasus pelanggaran kode etik dan perilaku ASN.
"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Mulai Rp30 Ribu Anti Ribet
-
Ramalan Zodiak 21 September 2025: Gerhana Buat Pisces dan Cancer Bertemu Cinta, Tapi...
-
Ramalan Shio 21 September 2025: Energi Ular Air dan Gerhana Bawa Hal Baik Tak Terduga
-
Rahasia Awet Muda: Jaga 3 Protein Kulit Ini Supaya Wajah Tetap Kencang dan Glowing
-
Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya
-
Zodiak Cancer Cocok Kerja Apa? Ini Pilihan Profesi untuk Si Loyal dan Berkomitmen
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral