Suara.com - Terkait temuan 172 kasus perselingkuhan ASN atau PNS selingkuh hingga menyebabkan perceraian, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ingatkan gaji PNS wajib dibagi tiga. Buat siapa saja? resmi bercerai.
Kewajiban ini disampaikan langsung Asisten KASN, Drs. Pangihutan Marpaung bahwa jika PNS lelaki inisiatif menceraikan istrinya, ia harus meminta izin instansi atau lembaga terkait tempatnya mengabdi.
Saat proses izin bercerai ini disampaikan, PNS lelaki perlu menandatangani surat bersedia gajinya di bagi tiga untuk anak dan mantan istrinya agar tidak terlantar. Bahkan gaji dibagi dua, jika belum dikaruniai anak.
"Makanya apabila instansi akan keluarkan izin perceraian, makanya di awal harus menandatangani surat perceraian, harus menyatakan bersedia membagi gaji," ujar Pangihutan dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Kamis (31/8/2023).
Aturan wajib ini kata Pangihutan, tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990, Tentang izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, Pasal 8.
Tujuan dari pembagian gaji PNS lelaki ini ditujukan agar mantan istri dan anaknya tidak terlantar setelah bercerai. Bahkan gaji dibagi dua untuk PNS lelaki dan mantan istri tanpa anak ini tetap harus dilakukan, selama PNS lelaki maupun mantan istri belum nikah lagi.
Peraturan ini juga ditetapkan sebagai salah satu cara mencegah perceraian di kalangan PNS. Meskipun Pangihutan mengakui pembagian gaji hanya diberlakukan pada PNS lelaki saja.
Tapi sayangnya, dalam praktiknya masih ditemukan pelanggaran yaitu di mana harusnya bukan pihak PNS lelaki yang mentransfer mantan istri. Tapi harus pemberi gaji PNS atau bendahara yang mentransfer gaji langsung ke anak dan mantan istrinya.
"Gaji itu juga menyatakan bukan hanya gaji pokok, tapi semua penghasilan. Mau menceraikan istrinya dia akan mikir, kalau di awal menceraikan istrinya semua dibagi 3, baik itu honor maupun tunjangan," tutup Pangihutan.
Baca Juga: Soal Gaji Pilot Rp200 Juta, Fitri Carlina Beberkan Kisaran Angkanya, Berapa?
Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan selama 4 tahun, KASN menerima adanya laporan sebanyak 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga para ASN. Hal ini menjadi terhitung sebanyak 25 persen dari seluruh kasus pelanggaran kode etik dan perilaku ASN.
"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027
-
Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita