Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Menikah juga menjalankan sunah Rasul yang dianjurkan untuk menghindari zina.
Namun, pada beberapa kasus sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Biasanya, mereka memutuskan untuk tidak menikah dan menjadi jomblo seumur hidup. Lantas bagaimana hukumnya dalam ajaran agama Islam?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika seseorang memilih tidak menikah tetapi syahwatnya sering bangkit, maka menjadi jomblo bukan hal baik. Pasalnya, ada kemungkinan orang tersebut melakukan hal-hal maksiat seperti berzina.
“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.
Buya Yahya mengatakan, masalah pernikahan ini sendiri pada dasarnya tergantung situasi orang tersebut. Jika orang tersebut memilih tidak menikah, tetapi kondisinya semakin dekat dengan Allah SWT maka diperbolehkan.
Di sisi lain, orang tersebut juga tidak melakukan maksiat dan menyalurkan syahwatnya untuk zina. Maka dari itu, memilih untuk tidak menikah diperbolehkan.
“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, masalah hukum menikah ini beragam. Buya Yahya menuturkan, menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, hingga boleh saja tergantung situasi. Jika menikah hanya akan membuatnya melakukan maksiat atau dosa, maka lebih baik menghindarinya.
“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.
Namun, kalau orang tersebut memilih sendiri tetapi masih bermaksiat dan melakukan kesenangan urusan syahwat maka nikah hukumnya wajib.
Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan, untuk masyarakat yang melihat orang lain tidak menikah juga dilarang usil. Pasalnya, setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka menikah. Untuk itu, masalah nikah ini urusan pribadi. Sementara terkait wajib maupun haramnya ini tergantung alasan dan situasi orang tersebut.
“Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya. Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib,” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu