Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Menikah juga menjalankan sunah Rasul yang dianjurkan untuk menghindari zina.
Namun, pada beberapa kasus sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Biasanya, mereka memutuskan untuk tidak menikah dan menjadi jomblo seumur hidup. Lantas bagaimana hukumnya dalam ajaran agama Islam?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika seseorang memilih tidak menikah tetapi syahwatnya sering bangkit, maka menjadi jomblo bukan hal baik. Pasalnya, ada kemungkinan orang tersebut melakukan hal-hal maksiat seperti berzina.
“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.
Buya Yahya mengatakan, masalah pernikahan ini sendiri pada dasarnya tergantung situasi orang tersebut. Jika orang tersebut memilih tidak menikah, tetapi kondisinya semakin dekat dengan Allah SWT maka diperbolehkan.
Di sisi lain, orang tersebut juga tidak melakukan maksiat dan menyalurkan syahwatnya untuk zina. Maka dari itu, memilih untuk tidak menikah diperbolehkan.
“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, masalah hukum menikah ini beragam. Buya Yahya menuturkan, menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, hingga boleh saja tergantung situasi. Jika menikah hanya akan membuatnya melakukan maksiat atau dosa, maka lebih baik menghindarinya.
“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.
Namun, kalau orang tersebut memilih sendiri tetapi masih bermaksiat dan melakukan kesenangan urusan syahwat maka nikah hukumnya wajib.
Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan, untuk masyarakat yang melihat orang lain tidak menikah juga dilarang usil. Pasalnya, setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka menikah. Untuk itu, masalah nikah ini urusan pribadi. Sementara terkait wajib maupun haramnya ini tergantung alasan dan situasi orang tersebut.
“Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya. Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib,” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Mengapa Fun Run Kini Jadi Senjata Ampuh Tanamkan Empati pada Generasi Muda?
-
7 Tips agar Cepat Tidur di Malam Hari, Terbukti Efektif
-
Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Besok 16 November 2025, Berkah Datang Bertubi-tubi
-
Souvenir Nikahan Boiyen Diungkap Tamu, Isinya Cuma Satu dan Cantik Banget
-
Rahasia Kulit Kenyal dan Bercahaya: Perawatan Sehari-hari yang Harus Dicoba
-
Cek Ramalan Shio 16 November 2025, Siapa yang Paling Beruntung Besok?
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah