Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Menikah juga menjalankan sunah Rasul yang dianjurkan untuk menghindari zina.
Namun, pada beberapa kasus sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Biasanya, mereka memutuskan untuk tidak menikah dan menjadi jomblo seumur hidup. Lantas bagaimana hukumnya dalam ajaran agama Islam?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika seseorang memilih tidak menikah tetapi syahwatnya sering bangkit, maka menjadi jomblo bukan hal baik. Pasalnya, ada kemungkinan orang tersebut melakukan hal-hal maksiat seperti berzina.
“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.
Buya Yahya mengatakan, masalah pernikahan ini sendiri pada dasarnya tergantung situasi orang tersebut. Jika orang tersebut memilih tidak menikah, tetapi kondisinya semakin dekat dengan Allah SWT maka diperbolehkan.
Di sisi lain, orang tersebut juga tidak melakukan maksiat dan menyalurkan syahwatnya untuk zina. Maka dari itu, memilih untuk tidak menikah diperbolehkan.
“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, masalah hukum menikah ini beragam. Buya Yahya menuturkan, menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, hingga boleh saja tergantung situasi. Jika menikah hanya akan membuatnya melakukan maksiat atau dosa, maka lebih baik menghindarinya.
“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.
Namun, kalau orang tersebut memilih sendiri tetapi masih bermaksiat dan melakukan kesenangan urusan syahwat maka nikah hukumnya wajib.
Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan, untuk masyarakat yang melihat orang lain tidak menikah juga dilarang usil. Pasalnya, setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka menikah. Untuk itu, masalah nikah ini urusan pribadi. Sementara terkait wajib maupun haramnya ini tergantung alasan dan situasi orang tersebut.
“Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya. Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib,” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Epson Lifestudio Jawab Tren Hiburan Fleksibel di Era Mobilitas Tinggi
-
5 Serum untuk Atasi Bopeng Bekas Jerawat agar Wajah Kembali Mulus
-
5 Sepatu Hoka Diskon 50 Persen di Sports Station pada Februari 2026
-
Mengenal Kiswah Kain Suci Penutup Kabah yang Dikirim Eksklusif ke Jeffrey Epstein
-
Ada Nama Sri Mulyani di Dokumen Jeffrey Epstein Files, Ternyata Ini Isinya!
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh