Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, menikah adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Menikah juga menjalankan sunah Rasul yang dianjurkan untuk menghindari zina.
Namun, pada beberapa kasus sebagian orang memilih untuk tidak menikah. Biasanya, mereka memutuskan untuk tidak menikah dan menjadi jomblo seumur hidup. Lantas bagaimana hukumnya dalam ajaran agama Islam?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika seseorang memilih tidak menikah tetapi syahwatnya sering bangkit, maka menjadi jomblo bukan hal baik. Pasalnya, ada kemungkinan orang tersebut melakukan hal-hal maksiat seperti berzina.
“Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda,” ucap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.
Buya Yahya mengatakan, masalah pernikahan ini sendiri pada dasarnya tergantung situasi orang tersebut. Jika orang tersebut memilih tidak menikah, tetapi kondisinya semakin dekat dengan Allah SWT maka diperbolehkan.
Di sisi lain, orang tersebut juga tidak melakukan maksiat dan menyalurkan syahwatnya untuk zina. Maka dari itu, memilih untuk tidak menikah diperbolehkan.
“Jika anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, masalah hukum menikah ini beragam. Buya Yahya menuturkan, menikah bisa menjadi wajib, sunah, haram, makruh, hingga boleh saja tergantung situasi. Jika menikah hanya akan membuatnya melakukan maksiat atau dosa, maka lebih baik menghindarinya.
“Tidak semua orang nikah wajib. Ada orang dzolim yang menikah untuk menghajar orang lain maka nikahnya haram. Kalau dugaan nikah tambah tidak baik, takut berbuat zalim kepada pasangannya. Kemudian saat sendiri tidak melakukan kemaksiatan maka menyendiri lebih bagus,” sambungnya.
Namun, kalau orang tersebut memilih sendiri tetapi masih bermaksiat dan melakukan kesenangan urusan syahwat maka nikah hukumnya wajib.
Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan, untuk masyarakat yang melihat orang lain tidak menikah juga dilarang usil. Pasalnya, setiap orang memiliki alasan tersendiri mengapa mereka menikah. Untuk itu, masalah nikah ini urusan pribadi. Sementara terkait wajib maupun haramnya ini tergantung alasan dan situasi orang tersebut.
“Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya. Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib,” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau