Suara.com - Pewarna karmin kerap mewarnai hidup masyarakat lantaran ditemukan di berbagai olahan makanan dan minuman, seperti yogurt.
Karmin diketahui merupakan pewarna alami untuk memberi warna merah pada olahan kuliner. Meski alami, ternyata ada fatwa tersendiri terkait hukum penggunaan karmin di makanan, khususnya bagi umat Islam.
Lantas, apakah karmin halal atau haram?
Berikut fatwa yang dikeluarkan oleh beberapa ulama.
LBMNU: Haram dan najis
Pewarna alami yang berasal dari serangga Cochineal atau Cochinilla (Dactylopius coccus) ditolak mentah-mentah pemakaiannya oleh Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU).
Adapun lembaga yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa pewarna karmin haram sekaligus najis.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengeluarkan fatwa tersebut pada (24/9/2023).
Senada dengan KH Marzuki, Ketua LBMNU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan juga menyampaikan bahwa pewarna tersebut hukumnya haram.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023, Apakah Ada Hari Libur Nasional?
KH Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023) mengungkap alasan karmin haram lantaran pewarna tersebut diproduksi dari bangkai binatang, yakni serangga.
Adapun Asyhar menegaskan bahwa bangkai hukumnya adalah najis dan haram, kecuali menurut sebagian pendapat dalam Madzhab Maliki.
Sontak, pihak LBMNU mengeluarkan rekomendasi pada 29 Agustus 2023 agar pewarna tersebut tak lagi dipakai di berbagai produk olahan makanan, terutama yogurt.
Berikut beberapa referensi yang diambil oleh pihak LBMNU yang mendasari fatwa tersebut:
- Al -Bayan Wattahsil, Al -Taj Wa al-Iklil Juz 3 halaman 228.
- Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110,
- Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116,
- Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129,
- Al-dakhiroh Juz 4 halaman 125,
- Fathul mu'in Juz 1 halaman 98,
- dan 'Ianah al-Tholibin Juz 1 halaman 108.
Mengenal pewarna karmin: Benar dari bangkai serangga
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, warna karmin diambil dari serangga Cochineal.
Berita Terkait
-
Merumput di Korea Selatan, Asnawi Mangkualam Kesulitan Cari Makanan Halal
-
Keras Jawaban Menteri ESDM Soal PGN Mau Naikkan Harga Gas: Engga Halal Itu!
-
KPU Pakai Tinta dari Gambir Inovasi Kampus Unand di Pemilu 2024, Dijamin Halal!
-
Produk Halal Tanah Air Hadir di Pameran Mihas 2023
-
Natasha Rizki Kena Tegur Warganet Makan Corissant Raksasa, Restorannya Belum Halal
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia
-
10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 yang Sopan untuk Kolega dan Kenalan
-
35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Indonesia Penuh Makna, Siap Bikin Hati Bergetar
-
Lebaran Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat? Ini Penjelasannya
-
35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya
-
Khotbah Jumat Saat Idulfitri: Makna Kembali ke Fitrah dan Menjaga Takwa
-
5 Tips Masak Semur Daging Empuk Tanpa Panci Presto untuk Lebaran
-
35 Ucapan Idulfitri Bahasa Inggris untuk Teman Luar Negeri dan Artinya