Suara.com - Usai muncul di film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso, ayah Mirna, yakni Edi Darmawan Salihin kembali menjadi pembicaraan. Pernyataannya yang disorot adalah saat mengaku puas bisa menjebloskan Jessica Kumala Wongso ke penjara.
Edi Darmawan Salihin juga merasa demikian setelah mengalahkan kuasa hukum Jessica Wongso, yakni Otto Hasibuan. Tingkah lakunya dalam film itu memicu kecurigaan publik akan dirinya. Di mana ia diduga sengaja menjadikan Jessica Wongso sebagai pembunuh putrinya.
Dalam kasus kopi sianida itu, Edi Darmawan Salihin berjuang sendiri tanpa bantuan pengacara untuk membela Mirna. Melalui film tersebut, ia mengaku puas usai mengalahkan Otto di persidangan dan memasukkan Jessica ke penjara tanpa bukti valid.
Ia bahkan mengaku di depan makam Mirna bahwa dirinya mengeluarkan sejumlah uang untuk kasus tersebut. Hal ini lantas dikaitkan dengan pemecatan sepihak karyawannya tanpa pesangon. Apakah benar uangnya untuk kasus kopi sianida?
Edi Salihin Pecat Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon
Melansir beberapa sumber, Edi Darmawan Salihin adalah pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket yang salah satu kantornya diketahui berada di Jakarta Pusat.
Namun, pada awal tahun 2023, perusahaan itu sekaligus Edi dilaporkan oleh puluhan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Manganju Hamonangan Simanullang mengungkap, pelaporan tersebut akibat pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak.
Ia mengungkap ada 84 karyawan yang diputus oleh perusahaan milik Edi pada 19 Februari 2018. Edi sempat dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2022. Namun, ia dan sejumlah kliennya kembali datang pada 5 Januari 2023 untuk melaporkan ayah Mirna.
Manganju mengatakan, puluhan mantan karyawan itu dipecat tanpa pesangon. Akibatnya, sebanyak 38 kliennya itu mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Menurutnya, apa yang dilakukan Edi telah melanggar pasal dalam Peratyran Pemerintah tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
Aturan soal hak pekerja terkait pesangon itu tercantum dalam Pasal 156 ayat (1) jo Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Namun, hingga kini, tidak diketahui kelanjutan kasusnya seperti apa. Di sisi lain, Edi juga memiliki usaha di bidang garmen. Perusahaannya ini berada di kawasan Cengkareng, Banten dan sempat dikelola oleh Mirna Salihin, sebelum anaknya itu meninggal dunia.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2016, puluhan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sempat unjuk rasa. Hal ini dilakukan di pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang kasus kopi sianida digelar. Mereka menuntut agar Jessica Wongso dihukum mati.
Para karyawan itu juga membawa spanduk bertuliskan 'Jessica pembunuh berdarah dingin harus dihukum mati!'. Namun, selang dua tahun, mereka dipecat tanpa pesangon hingga muncul spekulasi perusahaan ini kehabisan uang untuk menjebloskan Jessica.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
-
Sambil Nangis, Jessica Wongso Ngaku Dijebloskan ke Sel Pengap Banyak Kalajengking: Saya Takut...
-
Biodata dan Profil Tiara Agnesia, Istri Muda Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin
-
Bukan Lesbian, Darmawan Salihin Lebih Percaya Jessica Wongso Punya Kepribadian Ganda hingga Nekat Bunuh Mirna
-
Pengakuan Jessica Wongso Buang Celana yang Dipakai saat Bertemu Mirna Salihin Bikin Opini Terbelah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Jangan Buru-buru Beli Baru
-
Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku
-
Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier
-
Cara Langganan Folaplay untuk Nonton Piala Dunia 2026 di HP
-
Cara Mengetahui Weton dari Tanggal Lahir dan Tahun, Cek Hitungan Neptu dan Arti Watak
-
5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan
-
Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat