Suara.com - Usai muncul di film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso, ayah Mirna, yakni Edi Darmawan Salihin kembali menjadi pembicaraan. Pernyataannya yang disorot adalah saat mengaku puas bisa menjebloskan Jessica Kumala Wongso ke penjara.
Edi Darmawan Salihin juga merasa demikian setelah mengalahkan kuasa hukum Jessica Wongso, yakni Otto Hasibuan. Tingkah lakunya dalam film itu memicu kecurigaan publik akan dirinya. Di mana ia diduga sengaja menjadikan Jessica Wongso sebagai pembunuh putrinya.
Dalam kasus kopi sianida itu, Edi Darmawan Salihin berjuang sendiri tanpa bantuan pengacara untuk membela Mirna. Melalui film tersebut, ia mengaku puas usai mengalahkan Otto di persidangan dan memasukkan Jessica ke penjara tanpa bukti valid.
Ia bahkan mengaku di depan makam Mirna bahwa dirinya mengeluarkan sejumlah uang untuk kasus tersebut. Hal ini lantas dikaitkan dengan pemecatan sepihak karyawannya tanpa pesangon. Apakah benar uangnya untuk kasus kopi sianida?
Edi Salihin Pecat Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon
Melansir beberapa sumber, Edi Darmawan Salihin adalah pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket yang salah satu kantornya diketahui berada di Jakarta Pusat.
Namun, pada awal tahun 2023, perusahaan itu sekaligus Edi dilaporkan oleh puluhan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Manganju Hamonangan Simanullang mengungkap, pelaporan tersebut akibat pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak.
Ia mengungkap ada 84 karyawan yang diputus oleh perusahaan milik Edi pada 19 Februari 2018. Edi sempat dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2022. Namun, ia dan sejumlah kliennya kembali datang pada 5 Januari 2023 untuk melaporkan ayah Mirna.
Manganju mengatakan, puluhan mantan karyawan itu dipecat tanpa pesangon. Akibatnya, sebanyak 38 kliennya itu mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Menurutnya, apa yang dilakukan Edi telah melanggar pasal dalam Peratyran Pemerintah tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
Aturan soal hak pekerja terkait pesangon itu tercantum dalam Pasal 156 ayat (1) jo Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Namun, hingga kini, tidak diketahui kelanjutan kasusnya seperti apa. Di sisi lain, Edi juga memiliki usaha di bidang garmen. Perusahaannya ini berada di kawasan Cengkareng, Banten dan sempat dikelola oleh Mirna Salihin, sebelum anaknya itu meninggal dunia.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2016, puluhan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sempat unjuk rasa. Hal ini dilakukan di pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang kasus kopi sianida digelar. Mereka menuntut agar Jessica Wongso dihukum mati.
Para karyawan itu juga membawa spanduk bertuliskan 'Jessica pembunuh berdarah dingin harus dihukum mati!'. Namun, selang dua tahun, mereka dipecat tanpa pesangon hingga muncul spekulasi perusahaan ini kehabisan uang untuk menjebloskan Jessica.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
-
Sambil Nangis, Jessica Wongso Ngaku Dijebloskan ke Sel Pengap Banyak Kalajengking: Saya Takut...
-
Biodata dan Profil Tiara Agnesia, Istri Muda Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin
-
Bukan Lesbian, Darmawan Salihin Lebih Percaya Jessica Wongso Punya Kepribadian Ganda hingga Nekat Bunuh Mirna
-
Pengakuan Jessica Wongso Buang Celana yang Dipakai saat Bertemu Mirna Salihin Bikin Opini Terbelah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya
-
7 Parfum Lokal yang Wanginya Meninggalkan Jejak untuk Pria dan Wanita
-
6 Sabun Cuci Muka untuk Mengatasi Flek Hitam Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lokal Harga Rp200 Ribuan: Nyaman, Nggak Bikin Pegal saat Berdiri di KRL