Suara.com - Usai muncul di film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso, ayah Mirna, yakni Edi Darmawan Salihin kembali menjadi pembicaraan. Pernyataannya yang disorot adalah saat mengaku puas bisa menjebloskan Jessica Kumala Wongso ke penjara.
Edi Darmawan Salihin juga merasa demikian setelah mengalahkan kuasa hukum Jessica Wongso, yakni Otto Hasibuan. Tingkah lakunya dalam film itu memicu kecurigaan publik akan dirinya. Di mana ia diduga sengaja menjadikan Jessica Wongso sebagai pembunuh putrinya.
Dalam kasus kopi sianida itu, Edi Darmawan Salihin berjuang sendiri tanpa bantuan pengacara untuk membela Mirna. Melalui film tersebut, ia mengaku puas usai mengalahkan Otto di persidangan dan memasukkan Jessica ke penjara tanpa bukti valid.
Ia bahkan mengaku di depan makam Mirna bahwa dirinya mengeluarkan sejumlah uang untuk kasus tersebut. Hal ini lantas dikaitkan dengan pemecatan sepihak karyawannya tanpa pesangon. Apakah benar uangnya untuk kasus kopi sianida?
Edi Salihin Pecat Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon
Melansir beberapa sumber, Edi Darmawan Salihin adalah pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket yang salah satu kantornya diketahui berada di Jakarta Pusat.
Namun, pada awal tahun 2023, perusahaan itu sekaligus Edi dilaporkan oleh puluhan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Manganju Hamonangan Simanullang mengungkap, pelaporan tersebut akibat pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak.
Ia mengungkap ada 84 karyawan yang diputus oleh perusahaan milik Edi pada 19 Februari 2018. Edi sempat dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2022. Namun, ia dan sejumlah kliennya kembali datang pada 5 Januari 2023 untuk melaporkan ayah Mirna.
Manganju mengatakan, puluhan mantan karyawan itu dipecat tanpa pesangon. Akibatnya, sebanyak 38 kliennya itu mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Menurutnya, apa yang dilakukan Edi telah melanggar pasal dalam Peratyran Pemerintah tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
Aturan soal hak pekerja terkait pesangon itu tercantum dalam Pasal 156 ayat (1) jo Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Namun, hingga kini, tidak diketahui kelanjutan kasusnya seperti apa. Di sisi lain, Edi juga memiliki usaha di bidang garmen. Perusahaannya ini berada di kawasan Cengkareng, Banten dan sempat dikelola oleh Mirna Salihin, sebelum anaknya itu meninggal dunia.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2016, puluhan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sempat unjuk rasa. Hal ini dilakukan di pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sidang kasus kopi sianida digelar. Mereka menuntut agar Jessica Wongso dihukum mati.
Para karyawan itu juga membawa spanduk bertuliskan 'Jessica pembunuh berdarah dingin harus dihukum mati!'. Namun, selang dua tahun, mereka dipecat tanpa pesangon hingga muncul spekulasi perusahaan ini kehabisan uang untuk menjebloskan Jessica.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Film Ice Cold Jessica Wongso Viral, Apa Kabar Arief Soemarko Suami Wayan Mirna Salihin?
-
Sambil Nangis, Jessica Wongso Ngaku Dijebloskan ke Sel Pengap Banyak Kalajengking: Saya Takut...
-
Biodata dan Profil Tiara Agnesia, Istri Muda Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin
-
Bukan Lesbian, Darmawan Salihin Lebih Percaya Jessica Wongso Punya Kepribadian Ganda hingga Nekat Bunuh Mirna
-
Pengakuan Jessica Wongso Buang Celana yang Dipakai saat Bertemu Mirna Salihin Bikin Opini Terbelah
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Mengapa Banyak Orang Ikut Tren Bikin Foto Action Figure Pakai Aplikasi AI?
-
Siapa Faisal Icang? Korban Congkel Mata yang Viral Meninggal Dunia
-
Misteri Weton Pon: Penuh Luka Tapi Takdirnya Luar Biasa Menurut Primbon Jawa, Benarkah?
-
Menguak Pesona Gaib Weton Legi: Punya Aura Manis Alami Menurut Primbon Jawa
-
10 Rekomendasi Kutek Halal Tembus Wudhu: Ibadah Sah, Style Tetap Estetik
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
7 Rekomendasi Lip Serum Terbaik untuk Sehatkan dan Cerahkan Bibir Hitam
-
3 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Lembap dan Kenyal
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
-
Cara Ubah Foto Miniatur AI Jadi Gerak Pakai Google Gemini, Lengkap dengan Prompt