Suara.com - Fakta jenazah Wayan Mirna Salihin tak pernah diautopsi semakin menambah panjang daftar kejanggalan kasus kopi sianida. Apalagi kasus pembunuhan Mirna itu telah menjerat Jessica Kumala Wongso, sebagai pelaku utama dan divonis 20 tahun penjara.
Meski sudah lewat 7 tahun, kasus itu kembali menjadi sorotan setelah diangkat menjadi film dokumenter berjudul "Ice Cold : Murder, Coffee, and Jessica Wongso". Film dokumenter itu diliris oleh Netflix Indonesia sejak 28 September 2023.
Adapun alasan jenazah Mirna tak pernah diautopsi terungkap dalam film dokumenter tersebut. Kepastian itu disampaikan oleh dr. Slamet Purnomo, dokter forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri yang menangani jenazah Mirna.
Dalam kesaksiannya di persidangan, dr. Slamet mengungkap bahwa pihak kepolisian memang tidak melakukan autopsi kepada jenazah Mirna yang terpapar racun sianida.
"Autopsi (jenazah Wayan Mirna Salihin) tidak dilakukan," ungkap Slamet dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat pada 2016 silam.
dr. Slamet menjelaskan bahwa penyidik kepolisian yang meminta agar jenazah Mirna tidak diautopsi. Selain penyidik, pihak keluarga Mirna juga meminta agar tidak dilakukan autopsi.
Lantas bagaimana bisa diketahui ada racun sianida di tubuh Mirna?
Ternyata, kata dr. Slamet, penyidik polisi hanya meminta kepadanya untuk mengambil sampel dari beberapa organ Mirna untuk mengentahui penyebab kematian.
Adapun sampel itu diambil dari hati, empedu, lambung, dan urine jenazah Mirna. dr. Slamet melanjutkan, prosedur itu dilakukan karena bagian tubuh itu, khususnya cairan lambung, bisa membuktikan adanya racun, termasuk zat sianida.
Baca Juga: Kata Suami Mirna Salihin Usai Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara: Nggak Bisa Balikin Mirna
Meski tidak diautopsi, dr. Slamet menyebut bahwa jenazah Mirna langsung diawetkan setelah sampel diambil. Setelah itu, jenazah Mirna dirias sebelum akhirnya dikuburkan oleh pihak keluarga.
Sementara itu, Otto Hasibuan, kuasa hakim Jessica Wongso, memprotes keras atas tidak diautopsinya jenazah Mirna. Dengan tidak adanya autopsi terhadap jenazah Mirna, Otto menilai seharusnya kliennya, Jessica Wongso, tidak bisa dijerat dengan pasal pembunuhan.
Tak sampai di situ, Otto dalam nota pembelaannya bahkan membocorkan transkip ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. Dalam transkip itu, Edi Darmawan ternyata menyetujui jika jenazah Mirna diautopsi.
Namun kenyataan yang terjadi, jenazah Mirna sama sekali tidak diautopsi. Artinya, kata Otto, seharusnya hal itu bisa membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
"'Mesti ada autopsi ini, kalau gak ada autopsi, no crime (tidak aja tindak pidana kejahatan). Saya minta ya sudah deh. Cari kebenaran, toh? Ya sudah oke setuju," kata Otto menirukan kata-kata ayah Mirna dalam persidangan.
Dalam kesaksiannya, Otto juga menegaskan tindakan autopsi merupakan kewajiban yang harus dilakukan penyidik polisi.
Menurutnya, tidak adil Jessica Wongso dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Mirna, tetapi autopsi jenazah saja tidak dilakukan sesuai prosedur, tepatnya dari otak sampai organ tubuh.
"Jangan karena kesalahan mereka (penyidik dan keluarga yang menolak autopsi Mirna), Jessica disalahkan. Tidak fair (tidak adil)," tegasnya.
"Kalau tidak dilakukan autopsi, dan Jessica dihukum, seluruh dokter harus demo karena itu bertentangan dengan dogma mereka," pungkas Otto Hasibuan.
Berita Terkait
-
Kata Suami Mirna Salihin Usai Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara: Nggak Bisa Balikin Mirna
-
Ternyata Ini Alasan Jenazah Mirna Tak Diautopsi, Tapi Jessica Wongso Bisa Divonis 20 Tahun Penjara
-
Ibu Mirna Salihin Ungkap Sempat Dipeluk Jessica Wongso Sebelum Kasus Kopi Sianida: Kayak Mau Perpisahan
-
Kuat Bayar Otto Hasibuan, Ternyata Cuma Ini Sumber Kekayaan Ayah Jessica Wongso
-
Muncul di Film Ice Cold, Ferdy Sambo Disebut Kena Karma Kasus Jessica Wongso
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari