Suara.com - Publik berhasil dibuat kaget dengan fakta Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin yang tidak sengaja mengungkap punya botol sianida yang digunakan Jessica Wongso untuk meracuni anaknya. Pertanyaannya, memang beli racun sianida semudah itu?
Fakta Edi Darmawan memiliki botol sianida ini terungkap melalui wawancaranya di salah satu televisi saat kasus kopi maut itu jadi perbincangan hangat di media sosial pada 2016 silam.
"Saya punya botolnya, botol yang digunakan untuk memberi racun, terlihat serupa dengan botp yang menyimpan racun," ujar Edi.
Sianida adalah senyawa kimia yang sering dimanfaatkan untuk membasmi hama dan serangga. Senyawa kimia ini juga digunakan dalam berbagai industri, seperti kertas, tekstil, plastik, atau pertambangan. Selain itu, sianida juga bisa ada dalam asap rokok atau asap hasil pembakaran plastik.
Fakta ini membuat publik penasaran, dengan akses membeli racun sianida yang tampaknya sangat mudah di Indonesia. Tapi sayangnya, menurut situs resmi Kementerian Perindustrian memang belum ada aturan yang jelas terkait pembelian bahan dan zat berbahaya digunakan sebagai tindak kejahatan.
Hanya saja memang ada aturan Permendag No. 75/MDag/Per/10/2014 mengenai Pengawasan Pendistribusian Bahan Berbahaya oleh Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Provinsi dan Kabupaten Kota serta instansi terkait lainnya.
Ditambah pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) sebenarnya tertuang dalam Keputusan Presiden No 74/2001 yang mengamanatkan pembentukan Komisi B3.
Selain itu sebenarnya, ada juga aturan internasional terkait jual beli zat berbahaya sianida. Dari mulai pencatatan identitas pembeli, alamat, maksud tujuan, kadar yang dibeli, hingga kandungan sianida yang digunakan misalnya ingin dicampur dengan bahan atau zat tertentu.
Sehingga nantinya harus ada konfirmasi atau statement bahan benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, serta tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Yudi Wibowo Sakit Apa? Kabar Pengacara Jessica Wongso Kini Cuma Bisa Terbaring Lemas
Bangga Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara
Jessica Wongso yang kini tengah menjadi terdaksa disebut dihukum tanpa adanya barang bukti. Hal ini diungkapkan langsung oleh ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dalam film tersebut.
Akun @maliqey dalam platform X mengunggah pernyataan Ayah Mirna yang bangga bisa membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti. Bahkan, ia juga bangga kalau bisa meyakinkan Jaksa dan hakim untuk membuat Jessica Wongso di penjara.
“Ini sidang terpanjang, paling eksplosif dan paling bersejarah yang pernah ada. Membunuh tanpa bukti, 20 tahun penjara, saya yakinkan jaksa dan hakim akhirnya begitulah, happy ending, I win,” ucap Edi Darmawan yang diunggah kembali akun @maliqey, beberapa waktu lalu.
Pemilik yang mengunggah video tersebut serta warganet lainnya lantas bingung kenapa Jessica Wongso disebut dihukum tanpa bukti. Padahal, untuk menetapkan seseorang jadi tersangka saja butuh bukti jelas. Namun, Edi Darmawan Salihin dalam kasusnya ini bangga menyebut membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti.
“Sumpah gak kebayang kalo ternyata Jessica emang gak bersalah. Ini bapaknya mendiang Mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena ‘membunuh tanpa bukti’,” tulis akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
-
Inikah Gaya Anti Flexing Menkeu Purbaya? Tak Sungkan Pakai Baju Sama di Acara Berbeda
-
Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya
-
Siapa Nama Asli Tasya Farasya? Ternyata Pernah Perbaiki Nama di KTP
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami