Suara.com - Publik berhasil dibuat kaget dengan fakta Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin yang tidak sengaja mengungkap punya botol sianida yang digunakan Jessica Wongso untuk meracuni anaknya. Pertanyaannya, memang beli racun sianida semudah itu?
Fakta Edi Darmawan memiliki botol sianida ini terungkap melalui wawancaranya di salah satu televisi saat kasus kopi maut itu jadi perbincangan hangat di media sosial pada 2016 silam.
"Saya punya botolnya, botol yang digunakan untuk memberi racun, terlihat serupa dengan botp yang menyimpan racun," ujar Edi.
Sianida adalah senyawa kimia yang sering dimanfaatkan untuk membasmi hama dan serangga. Senyawa kimia ini juga digunakan dalam berbagai industri, seperti kertas, tekstil, plastik, atau pertambangan. Selain itu, sianida juga bisa ada dalam asap rokok atau asap hasil pembakaran plastik.
Fakta ini membuat publik penasaran, dengan akses membeli racun sianida yang tampaknya sangat mudah di Indonesia. Tapi sayangnya, menurut situs resmi Kementerian Perindustrian memang belum ada aturan yang jelas terkait pembelian bahan dan zat berbahaya digunakan sebagai tindak kejahatan.
Hanya saja memang ada aturan Permendag No. 75/MDag/Per/10/2014 mengenai Pengawasan Pendistribusian Bahan Berbahaya oleh Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Provinsi dan Kabupaten Kota serta instansi terkait lainnya.
Ditambah pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) sebenarnya tertuang dalam Keputusan Presiden No 74/2001 yang mengamanatkan pembentukan Komisi B3.
Selain itu sebenarnya, ada juga aturan internasional terkait jual beli zat berbahaya sianida. Dari mulai pencatatan identitas pembeli, alamat, maksud tujuan, kadar yang dibeli, hingga kandungan sianida yang digunakan misalnya ingin dicampur dengan bahan atau zat tertentu.
Sehingga nantinya harus ada konfirmasi atau statement bahan benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, serta tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Yudi Wibowo Sakit Apa? Kabar Pengacara Jessica Wongso Kini Cuma Bisa Terbaring Lemas
Bangga Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara
Jessica Wongso yang kini tengah menjadi terdaksa disebut dihukum tanpa adanya barang bukti. Hal ini diungkapkan langsung oleh ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dalam film tersebut.
Akun @maliqey dalam platform X mengunggah pernyataan Ayah Mirna yang bangga bisa membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti. Bahkan, ia juga bangga kalau bisa meyakinkan Jaksa dan hakim untuk membuat Jessica Wongso di penjara.
“Ini sidang terpanjang, paling eksplosif dan paling bersejarah yang pernah ada. Membunuh tanpa bukti, 20 tahun penjara, saya yakinkan jaksa dan hakim akhirnya begitulah, happy ending, I win,” ucap Edi Darmawan yang diunggah kembali akun @maliqey, beberapa waktu lalu.
Pemilik yang mengunggah video tersebut serta warganet lainnya lantas bingung kenapa Jessica Wongso disebut dihukum tanpa bukti. Padahal, untuk menetapkan seseorang jadi tersangka saja butuh bukti jelas. Namun, Edi Darmawan Salihin dalam kasusnya ini bangga menyebut membuat Jessica Wongso dihukum tanpa bukti.
“Sumpah gak kebayang kalo ternyata Jessica emang gak bersalah. Ini bapaknya mendiang Mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena ‘membunuh tanpa bukti’,” tulis akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik