Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pernah mengumbar janji akan membubarkan partainya jika ia menemui ada salah satu kader yang melakukan tindak pidana korupsi.
Ikrar janji tersebut disampaikan langsung oleh Paloh pada 3 Juni 2015 di acara pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat.
"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan (bila ada kader yang terbukti korupsi)" kata Paloh kala itu.
Delapan tahun telah berlalu, kini satu per satu kader NasDem ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPN) atas dugaan tindak pidana korupsi. Apakah janji Surya Paloh akan ditepati?
Alih-alih menepati janji sucinya delapan tahun lalu, Surya Paloh justru meralat ucapannya tersebut. Ia mengklaim pernyataannya itu disalah artikan.
"Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Kamis (5/10/2023).
Paloh mengakui ucapannya itu salah sebab arti dari pernyataannya delapan tahun lalu tidak demikian.
"Itu saya salah, memang tidak ada itu. Meaning-nya bukan begitu," ungkap Paloh.
Paloh mengklaim, pernyataan yang diucapkan medio 2015 lalu bermakna semangat untuk memberantas korupsi. Sebagai wadah memperjuangkan anti korupsi, justru NasDem harus terus bertahan untuk meneruskan semangat melawan korupsi.
Baca Juga: Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi
Meski demikian, Paloh tak bisa menjamin jika kadernya melakukan perbuatan tercela atau penyusup.
"Anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar," ujar Paloh.
"Jadi, intinya saya mengoreksi bukan itu sebenarnya," imbuh Paloh.
Seperti diketahui, dalam satu tahun terakhir sudah ada dua kader NasDem yang duduk di kursi menteri terjerat kasus korupsi.
Kader pertama NasDem yang terjerat korupsi adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus BTS 4G dengan total kerugian Rp 8 triliun. Saat ini Johnny masih menjalani persidangan.
Selanjutnya gantian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Berita Terkait
-
Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi
-
Mendung Di Markas NasDem: Kadernya Kembali Terbelit Korupsi, Hati Surya Paloh Teriris Sedih
-
Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi SKEBP di Surveyor Indonesia
-
Satu Lagi Menteri dari NasDem, SYL Bakal Pamit ke Jokowi Hari Ini
-
Bola Panas SYL Vs KPK: Tudingan Korupsi 'Dibalas' Laporan Pemerasan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Dari Zakat hingga Wakaf: Cara Baru Umat Berkontribusi ke Energi Bersih