Suara.com - Pemerintah melalui Kemendag (Kementrian Perdagangan) telah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023. Hal ini pun lantas mengundang tanya, apakah tiktok shop akan dibuka kembali? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce pada aplikasi TikTok yang memungkinkan penggunanya mempromosikan dan menjual produk maupun melakukan aktivitas belanja.
Namun barup-baru ini TikTok Shop resmi ditutup, hal ini pun mengundang beragam rekasi warganet. Warganet lantas bertanya-tanya apakah tiktok shop akan dibuka kembali?
Mengenai pertanyaan tersebut, sejauh ini belum ada kejelasan TikTok Shop kapan akan beroperasi kembali di Tanah Air. Meski demikian, ada kemungkinan TikTok Shop akan beroperasi kembali di Indonesia jika pihak TikTok sudah memperoleh perizinan e-commerce dari pemerintah.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan melalui akun Instagram resmi Kementrian Perdagangan @kemenag (4/10/2023).
"Misalnya TikTok sebagai media sosial, kita persilakan. Kalau dia menjadi social commerce, bisa iklan dan promosi, kita persilakan. Tapi kalau jualan, nanti dia (TikTok) bisa urus e-commerce, kita bantu," tulis akun resmi @kemendag
Adapun alasan TikTok Shop ditutup karena yang sejatinya TikTop merupakan aplikasi media sosial yang seharusnya tidak menyediakan fitur tentang transaksi jual-beli. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Th 2023.
Dalam peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut membahas tentang “Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.”
Dalam Permendag tersebut juga disebutkan bahwa platform berbasis media sosial tidak diperbolehkan atau dilarang menjadi e-commerce (melakukan transaksi jual beli). Maka dari itu, fitur TikTok Shop pun ditutup atau dihapus.
Jadi jika mengacu pada Permendag di atas, dilarang atau ditutupnya TikTop Shop di Indonesia karena memang belum ada perizinan untuk berdagang. Oleh karena itu, jika pihak Tiktok mengajukan perizinan yang sesuai ketentuan, maka pemerintah akan mengizinkan.
Jadi, pemerintah bukan ingin membunuh bisnis Tiktok. Akan tetapi semua pelaku binsis di Tanah Air memang harus mengikuti dan mematuhi aturan pemerintah Indonesia yang berlaku.
Demikian ulasan mengenai apakah TikTok Shop akan dibuka kembali yang belakangan ini tengah menjadi perbincangan warganet. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Pengamat: Dampak Positif Penutupan Tiktok Shop Hanya Sementara
-
Fuji Beri Pesan Haru kepada sang Ibu saat TikTok Shop Resmi Ditutup: Ada Uti
-
Omset Pernah Mencapai Miliaran Rupiah, Muzdalifah Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Setelah TikTok Shop Ditutup
-
TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal
-
Apa Itu Predatory Pricing? Istilah yang Diungkap Presiden Jokowi Saat Tahu Ada Baju Impor Seharga Rp5 Ribu di E-Commerce
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum