Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki ungkap 'kelicikan' TikTok Shop yang disebut memanjakan sekaligus memaksa pedagang menjual barang impor alih-alih produk lokal.
Hal ini diungkap Teten Masduki saat berbincang dengan Akademisi sekaligus Praktisi Bisnis, Prof. Rhenald Kasali soal TikTok Shop yang ditutup pemerintah. Ia menyebut ada pemaksaan pedagang di TikTok menjual produk Tiongkok.
"Ada yang followernya sudah sampai 2,8 juta, mereka kalau sudah besar diminta jualan produk dari Tiongkok," ujar Teten melansir kanal YouTube Rhenald Kasali, dikutip suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Kenyataan ini juga dibenarkan Prof. Rhenald yang mengaku dapat kesaksian dari para pedagang yang berbincang dengannya, bahwa lonjakan penjualan produk tidak akan bertahan lama saat berjualan di TikTok Shop.
"Para pelaku UMKM itu jualan di TikTok mulai bersaksi hari-hari ini. Mereka jualan di sana dimanjakan oleh TikTok selama satu tahun, setelah itu tiba-tiba penjualannya drop atau turun," kata Prof. Rhenald.
Pernyataan Prof. Rhenald ini ditanggapi Menteri Teten yang mengatakan, setelah satu tahun apabila penjual dengan banyak followers tetap berjualan produk lokal, dampaknya secara alogaritma TikTok akN membuat penjualan terkena banned alias tidak bisa berjualan.
"Kalau masih jualan produk lokal, mereka juga di banned atau shadow banned, jadi nggak muncul (dilihat followers)," beber Teten.
Akibat peristiwa dan temuannya ini, Teten mengakui jika pihaknya dalam hal ini pemerintah sudah terlalu lemah mengatur platform yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce atau situs belanja online tersebut.
"Memang kita terlalu lemah mengatur sosio-commerce, sosial media yang ada e-commercenya," pungkas Teten.
Baca Juga: Raup Omzet Rp 1 Miliar Gegara Jualan Murah di TikTok Shop, Muzdalifah Sedih Keranjang Kuning Ditutup
Sementara itu, Tiktok shop secara resmi ditutup di Indonesia. Penutupan tersebut berlandaskan pada temuan bahwa platform yang berbasis di China tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal.
Presiden Joko Widodo juga telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.
Fitur Live TikTok yang memungkinkan orang menjual barang dinilai merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline. Pemerintah kemudian menyoroti keprihatinan masyarakat atas TikTok Shop yang berperan dalam penurunan omset UMKM lokal dan pasar tradisional.
Bahkan Presiden Joko Widodo telah menyuarakan keprihatinannya atas penjual e-commerce yang menggunakan harga rendah di platform media sosial, hingga mengancam pasar offline di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Wajah Berubah Drastis, Selena Gomez Punya Riwayat Penyakit Ini
-
Nikita Mirzani Dipenjara Berapa Kali? Terbaru Divonis 4 Tahun Bui, Denda 1 Miliar
-
Penjelasan Ending Film Abadi Nan Jaya atau The Elixir, Apakah Ada Sekuel?
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Best Seller yang Bisa Kamu Cobain
-
Apa Itu Teknologi Radio Komunikasi, Kunci Dunia yang Selalu Terhubung
-
5 Shampoo Tanpa SLS yang Aman untuk Kulit Kepala Sensitif, Bikin Rambut Sehat dan Terawat
-
Lagi Jadi Tren, Cara Unik Merawat Kulit Pakai Skincare Kopi: Apa Manfaatnya?
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
5 Rekomendasi Parfum untuk Dipakai saat Musim Hujan, Aromanya Sopan dan Hangat
-
Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal