Suara.com - Media sosial kini tengah diramaikan dengan kasus asusila yang kembali terjadi antara oknum dosen dan mahasiswi. Kali ini, seorang oknum dosen UIN Radin Intan Lampung berinisial SYH (31) kepergok berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22) pada Senin (09/10/2023) lalu di rumah SYH di kawasan Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kronologi singkatnya, berawal ketika SYH diketahui membawa VO ke rumah pribadinya pada Senin, (09/10/2023) lalu. Keduanya pun dipergoki warga saat akan keluar dari rumah menggunakan mobil.
Warga yang melihat keduanya pun langsung mengamankan keduanya dan melaporkan hal ini ke Ketua RT setempat.
Hal ini pun dibenarkan oleh Aan sang Ketua RT "Baru dua minggu ini banyak warga yang lapor ke saya, yang bersangkutan ini sering bawa perempuan ke rumah," ungkap Aan dalam keterangannya pada Selasa (10/10/2023).
Hingga kini belum jelas awal mula hubungan antara dosen dan mahasiswa ini. Sejauh ini keduanya masih mengaku kalau sudah menjalin hubungan asmara selama 1 bulan, meski status dosen sudah berkeluarga.
Namun, untuk kepentingan karena bimbingan skripsi atau masalah nilai. Hal itu masih didalami oleh pihak kepolisian.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali.
"Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers.
Hubungan Antara Mahasiswa dan Dosen Berpotensi Picu 'Abuse of Power'?
Baca Juga: Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO
Meski tak semua hubungan antar mahasiswa dan dosen berakhir dengan pelecehan. Ternyata para ahli mengatakan kalau hubungan tersebut bisa berpotensi menimbulkan 'Abuse of Power'.
Melansir dari laman The Guardians, para ahli pelanggaran seksual memperingatkan bahwa hubungan di mana salah satu pihak berada dalam posisi berkuasa dibandingkan pihak lain, terutama ketika ada kesenjangan usia yang signifikan, memiliki risiko lebih tinggi untuk berakhir pada tindak melecehkan. Mereka juga bisa menjadi masalah dalam hal lain.
Salah satu kampus di London pun, menerapkan kebijakan mengenai larangan hubungan antara mahasiswa dengan dosen. Kampus tersebut adalah University College London, hal tersebut mereka terapkan mahasiswa untuk “potensi penyalahgunaan kekuasaan” dan mengatasi konflik kepentingan dan pelanggaran kerahasiaan.
Menurut dosen spesialis kekerasan seksual di Exeter pun setuju dengan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya hubungan antar mahasiswa dan dosen memang tidak diizinkan.
"Ini mungkin mengandung penyalahgunaan kekuasaan sehingga tidak ada persetujuan," ujar Rachel Fenton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya