Suara.com - Pertikaian yang terjadi di jalur Gaza terus berlanjut, dan belakangan dikabarkan Israel menggunakan bom fosfor putih dalam pertempuran yang terjadi. Nyatanya, bom jenis ini dilarang karena banyak faktor. Untuk memahami apa itu bom fosfor putih yang terlarang, Anda dapat cermati di bawah ini.
Bom fosfor putih ini diketahui digunakan terhadap warga Palestina di lingkungan Karama, di Gaza Utara. Area ini adalah area padat penduduk, yang tentu saja dapat menimbulkan korban dengan jumlah yang tidak sedikit
Mengenal Bom Fosfor Putih
Fosfor putih sendiri adalah benda padatan kristal putih yang berubah menjadi gelap ketika terkena cahaya. Zat beracun ini sejatinya berwarna putih hingga kuning transparan, dengan baju yang sangat tajam.
Pada praktek di dunia militer, fosfor putih digunakan dalam berbagai jenis amunisi sebagai bahan pembakar. Hal ini karena bahan tersebut dapat terbakar secara spontan di udara ketika terpapar oksigen. Di sisi lain bahan ini juga digunakan untuk membuat asap berwarna putih yang dapat mengganggu pandangan orang di sekitarnya.
Bahaya Jenis Bom Fosfor Putih
Ketika digunakan bom fosfor putih dapat menyulut dan menyebarkan api dengan cepat di permukaan tanah. Banyak yang menyatakan bahwa api yang diakibatkan oleh bom ini sangat sulit dipadamkan. Selain itu bom beracun ini dapat memicu luka bakar serius jika terpapar di tubuh manusia atau pakaian, apalagi jika sampai terhirup oleh manusia.
Jadi dapat dibayangkan ketika bom ini digunakan pada pemukiman padat pendudukan bukan?
Aturan Tentang Penggunaan Bom Fosfor Putih
Baca Juga: Korban di Rumah Sakit Gaza Terus Bertambah Imbas Serangan Israel, MER-C: Banyak Dokter Kelelahan
Secara jelas peraturan penggunaan fosfor putih tercantum dalam Protokol III di Konvensi Senjata Konvensional Tertentu yang ditandatangani pada 1980 lalu di Jenewa. Protokol ini berlaku pada 1983, dengan pembatasan penggunaan senjata pembakar termasuk yang mengandung fosfor putih.
Secara khusus, protokol ini melarang penggunaan senjata pembakar termasuk bom fosfor putih pada warga sipil atau objek sipil dalam keadaan apapun. Peraturan ini melarang penargetan sasaran militer yang berada di tempat titik kumpul warga sipil dengan jenis senjata pembakar.
Setidaknya terdapat 115 negara yang sepakat untuk meminimalkan penderitaan yang diakibatkan oleh bom ini dan turut menyetujui protokol tersebut.
Itu tadi sekilas tentang apa itu bom fosfor putih yang terlarang. Semoga dapat menjadi sebuah informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan berikutnya. Semoga hari ini menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Korban di Rumah Sakit Gaza Terus Bertambah Imbas Serangan Israel, MER-C: Banyak Dokter Kelelahan
-
Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
-
Sempat Bersikap Netral, Justin Bieber Kini Ungkap Dukungan untuk Israel
-
Labeli Kelompok Hamas Teroris, Monique Rijkers Aktivis Pro Yahudi: Saya Bukan Ajak untuk Anti-Palestina!
-
Cerita Perempuan Israel Saat Didatangi Oleh Pasukan Hamas, Akhir Kisahnya Bikin Haru
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar